BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

DI DUGA MARAKNYA ILEGAL-LOGING BEROPERASI SECARA BESAR,HINGGA BERKEDOK DENGAN MENGUNAKAN DOKUMEN TERBANG .





SAMPIT-suaraindonesia1.com

 Berawal dari maraknya para oknum sindikat pemain bisnis kayu hutan secara liar / (illegal logging) yang sedang beraksi besar-besaran pada sekarang ini,tanfa kantongi perizinan yang jelas .


Serta tanpa basa-basi lagi para oknum sindikat tersebut,beroperasi secara brutal dan membabi buta, sehingga menggarap kayu hutan di areal wilayah lingkungan hutan tepat nya  di persimpangan (SP3) Tumbang Sangai, Kabupaten Kotim - Provinsi Kalimantan Tengah, serta dengan penuh aksi dan berbagai macam cara kinerja yang mereka lakukan. 


Sehingga tak sedikit pun menghirau kan rasa kepedulian nya terhadap kelestarian lingkungan hutan (Alam) yang di garap terus-menurus yang mengakibat kan hutan Gundul serta kepunahan pada kelestarian lingkungan hutan (Alam) Kalimantan,


Dengan ada nya perihal tersebut, tentu  banyak menjadi tanda tanya? 

Kenapa demikian, karena dengan kemarakan mereka sudah banyak kejanggalan -kejanggalan, serta penuh penilai'an dari banyak orang bahwa mereka beroperasi ada kebersamaan kepada pihak lain, sehingga mereka beroperasi secara besar dan lancar" saja, bahkan tidak tersentuh sama sekali akan hukum sehingga bisa disebut/dikategorikan "KEBAL TERHADAP HUKUM" 


Informasi yang berhasil dihimpun awak media ke salah seorang yang tak mau di sebutkan namanya pada Jum'at-27- Agustus - 2021 sekira pukul 09 : 17  WIB. 


Ia menjelaskan terkait pada perihal tersebut yang begitu maraknya, serta beroperasi sangat besar yang tak tanggung lagi , DI ketahui pada semasa kini yakni, yang kian maraknya , operasi ilegal loging tersebut berlokasi di persimpangan SP3 tumbang sangai kab, kotim-kalimantan tengah, 


"Tanpa tersadari,dan tanpa diketahui, ternyata masih begitu kerap banyak sekali oknum" liar, sindikat pembisnis kayu liar / kayu tanpa "Izin" yang beraksi begitu besar , namun begitu hebatnya para oknum sindikat liar begitu kian lama nya beroperasi dengan lancar dan tenang, sehingga tanpa ada sama sekali tersentuh oleh hukum  yang berlokasi di wilayah Tumbang Sangai , Telaga Antang kabupaten Kota Waringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah."ungkapnya kepada awak media.. 


"mereka beroperasi lumayan cukup lama, dan setahu saya kurang lebih 4/5 tahunan, dan mereka beroperasi Kayu sangat lah besar, hingga dengan cara menggunakan jenis mesin produksi kayu yang biasa di sebut (Bansaw) hasil jarahan/produksian kayu itu,di olah menjadi material jenis kayu balok dan papan serta berbagai macam bentuk jenis ukurannya," ujarnya kepada media, Jum'at (27/08/2021).


"Jenis kayu yang di produksi di bansaw mereka yang sangat banyak adalah kayu ulin, meranti, benuas dan jenis lain"ucapnya... 


Menurutnya , kayu hasil produksi mesin bansaw itu di angkut/ dilangsir keluar dari lokasi tersebut, dengan menggunakan mobil truck besar jenis Fuso yang mampu memuat sebanyak puluhan hingga belasaan kubikasi kayu balok ulin, yang sering di lakukan rutin,  hingga tiap malam , karena banyak nya kayu balok hasil produksian di bansaw mereka yang sudah banyak menumpuk, 


Sehingga dengan cara di angkut di bawa ke luar lokasi, dengan ke tujuan wilayah kota sampit (Kotim) dan kayu di bongkar pada tempat persembunyian kayu mereka , yang berada di sekitar pinggiran jalan


"truck pengangkut kayu itu bekerja rutin pada malam hari, hingga hampir tiap malam, dan biasanya kalo dari lokasi bansaw (SP3) sampai pada depan jalan luar - tujuan itu seluruh pos - pos anggota semua di kondisikan , Ungkapnya..... 


"Tempat lokasi mereka di daerah tumbang sangai, yang tepat nya berlokasi di SP3 , dan masuk ke arah dalam persimpangan yang lumayan cukup jauh, di sana ada empat buah mesin bansaw yang beroperasi, dan juga ada beberapa mesin lain nya jenis serkel, dan untuk bos yang punya kepemilikan usaha dan seluruh nya itu adalah milik nya pak Rahmad dan juga anak serta saudara nya kalo untuk di bagian kepengurusan izin Dokumen kalo tidak salah Pa Sadi "imbuhnya.... 


Tambahnya lagi," kalo di daerah tumbang sangai di SP3 itu semua orang pasti mengenal nya "Rahmad" karena kalo untuk di daerah sana orang banyak menyebut bahwa rahmad lah sebagai presiden kayu hutan itu, "siapa yang tidak kenal" "Rahmad bos kayu" karena untuk di daerah sana dia lah Raja/presiden nya,"tegasnya... 


"Menurut Informasi yang selama ini saya dengar" dari pihak rekan-rekan lain, dari dulu hingga sampai sekarang ini, "Rahmad" dia bekerja tanpa legal yang jelas, dan banyak kejanggalan, kenapa demikian,? karena informasi yang selalu saya dengar bahwa selama ini mereka beroperasi di areal lokasi SP3 , padahal dari dokumen izin usaha yang mereka pegang ialah izin usaha di lokasi tumbang batu, namun yang di garap kayu hutan yang di lokasi sp3 sudah pasti itu menyalahi "bebernya.....


Demikian, dengan adanya terkait perihal permasalahan tersebut, bagi para oknum pemain sindikat bisnis kayu hutan liar yang tak bertanggung jawab, yang telah melakukan pengrusakan pada kelestarian dalam lingkungan hutan Alam kalimantan,


Dan sebagaimana yang telah ternilai penuh, hingga perbuatan itu telah mengacu pada pengancaman akan kepunahan terhadap kelestarian alam hutan Kalimantan, serta sangat berpengaruh besar pada pengrusakan alam dan lingkungan hidup di sekitar.


 Dengan sesuai prosedur peraturan,dan ketentuan pada UUD yang berlaku, bahwa yang mana telah sengaja, beroperasi produksi /pembalakan kayu hutan liar maka sudah semestinya itu telah melanggar pada UU nomor 41 th 1999 tentang kehutanan pasal 78 ayat (7) jo. Pasal 50 ayat (3) huruf h dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. 


Maka dengan ada nya Aksi operasi ilegal loging sangat liar, dengan begitu maraknya saat ini, di minta dengan penuh harapan kepada pihak penegak hukum, untuk dapat segera di tindak lanjuti dengan setuntas-tuntasnya, 

Wabil Khusus kepada pihak penegak hukum anggota kepolisian Kapolda Kalteng , dan wabil khususnya kepada pihak penegak hukum Tertinggi yakni ,KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA " MARKAS BESAR " MABES POLRI, 


Sumber: Suara-Merdeka.Com

(FZN'007).

« PREV
NEXT »