PEKANBARU/RIAU,SuaraIndonesia1.com - Perjuangan yang tak putus-putus dan semangat yang bergelora ditubuh Solidaritas Pers Indonesia (SPI) mendapat hadiah besar baru-baru ini.
Dimana DPP-SPI sudah menerima surat resmi dari LSP Pers Indonesia, No : 003/PTUK/LSP-PI/VIII/2021, Hal : Persetujuan Tempat Uji Kompetensi, yang di tujukan langsung kepada Ketua Umum SPI Suriani Siboro pada hari Selasa, tanggal 24/8/2021 di Sekretariat DPP-SPI.
Saat ditemua awak media, Selasa 24/8/2021, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Pers Indonesia (DPP-SPI) diruang kerjanya membenarkan bahwa DPP-SPI sudah mendapat Ijin Tempat Uji Kompetensi (TUK) dari LSP Pers Indonesia yang beralamat di Jl KH. Zainul Arifin, Komplek Ketapang Indah, Blok B 2, Nomor: 33 & 34, Jakarta Barat.
" Benar DPP-SPI sudah mendapat Ijin TUK dari LSP Pers Indonesia dengan, No : 003/PTUK/LSP-PI/VIII/2021, Hal : Persetujuan Tempat Uji Kompetensi, yang langsung ditujukan kesaya sebagai Ketua Umum DPP-SPI yang menjadi ketua TUK tersebut," lanjutnya,
" Itu semua berkat kekompakan, kesolidan personil SPI dari seluruh Nusantara yang ada di Indonesia, seluruh DPD se Kabupaten/kota yang ada di Indonesia, terkhusus buat Pengurus Dewan Pimpinan Pusat." lanjutnya lagi,
" Saya juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada ketua LSP Pers Indonesia Hientje Grontson Mandagi yang telah memberi kepercayaan kepada SPI untuk mengadakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan yang bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), ucapan terima kasih saya juga kepada Asesor bersertifikat BNSP, Wesly H Sihombing, atas motivasi, masukan, dan tuntunannya sehingga segala syarat-syarat yang diperlukan untuk Tempat Uji Kompetensi Wartawan (TUK) dapat kami penuhi dan disetujui." Tuturnya.
Dalam mempersiapkan segalanya, untuk membuat wartawan yang tergabung di Solidaritas Pers Indonesia menjadi wartawan yang tangguh, bermartabat, beretika dan faham tentang wartawan dan kode etik jurnalis dan tidak lari dari Undang Undang Pers, maka DPP-SPI baru-baru ini sudah melakukan tiga (3) sesi pra SKW, untuk menempah peserta menjadi wartawan yang propesional.
Diakhir pertemuannya juga Ketua Umum DPP-SPI mengatakan bahwa akan segera melakukan Uji Kompetensi yang di sertifikatkan oleh BNSP dan mengajak seluruh wartawan yang ada di Nusantara terkhusus di Provinsi Riau untuk gabung bersama DPP-SPI dalam melaksanakan SKW yang akan di sertifikatkan oleh BNSP.
" Kami akan melakukan Sertifikasi Kompetensi Wartawan, Muda, Madya, Utama, pada tanggal 23-24/9/2021, bagi kawan kawan media, wartawan ingin bergabung dalam SKW tersebut, silahkan isi formulir di Sekretariat kami karena kita akan mendapat sertifikat dari BNSP langsung." Tuturnya mengakhiri.**
Editor : Nefrizal Pili
Sumber : Rilis Resmi DPP-SPI