BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

18 Pelanggar Disanksi Sosial oleh Satpol PP Cilincing





Jakarta, suaraindonesia1.com 

Masa pemberlakukan perpanjangan PPKM level 4 Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, secara rutin menggelar operasi penegakan protocol kesehatan (Rokes). Diantaranya, opersi Tertib Masker (Tibmask), kegiatan warga yang mengundang kerumunan bahkan operasi penertiban usaha ekonomi masyarakat yang melanggar aturan prokes.

Operasi penertiban prokes digelar di sejumlah tempat. Diantaranya oprasi Tibmask di Jalan Gading Orchard kelurahan sukapura kecamatan Cilincing Jakarta Utara Minggu (22/8) pagi. Sebanyak 18 orang terjaring razia dan diberikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum. 

Bagi warga yang tidak memakai masker dengan benar, dihimbau untuk memakinya dengan baik dan benar. Kemudian bagi warga yang tidak atau lupa memakai masker, diingatkan untuk selalu memakai saat keluar rumah serta membagikan masker kepada mereka.

Kegiatan operasi Tibmask di jalan Gading Orchard melibatkan 10 anggota Satpol PP dan  se-kecamatan Cilincing, dan dipimpin Wadan Satuan Pengendali Satpol PP Cilincing H. Amin Oesman



( Jerry Patty )

« PREV
NEXT »