Taliabu | Suaraindonesia1.com - Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur pastikan Agustus 2021 tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dilingkup Pemkab Pulau Taliabu akan mulai di bayarkan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur, Kepada Suaraindonesia1.com Senin (12/07/2021) via telpon siang tadi.
"Insah Allah di bulan Agustus ini semua akan terbayar, baik TPP mau pun ganti rugi lahan," ungkap Irwan.
Untuk di ketahui bahwa, mulai di berlakukan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada ASN oleh pemerintah pusat. Kabupaten Pulau Taliabu, baru mulai akan pembayara pertama pada bulan Agustus 2021 nanti.(Riski Ode)