BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Tanggapi Keluhan Masyarakat, DPRD Pohuwato Gelar RDP Bersama PLN

Foto : Istimewa


Suaraindonesia1, Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait permasalahan pemutusan aliran listrik secara sepihak yang dirasa masyarakat sangat merugikan pelanggan.


Rapat yang digelar oleh Ketua Komisi II DPRD Pohuwato. Rizal Pasuma ini mempertemukan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Marisa dan pelanggan yang merasa dirugikan akibat pemutusan aliran listrik yang diduga dilakukan secara sepihak.


Namun menurut Rizal Pasuma, RDP yang digelar tersebut belum mendapatkan titik terang, sehingga akan kembali dilanjutkan dengan rapat gabungan untuk menghadirkan PLN dari Marisa dan Provinsi Gorontalo.


"Yang jelas hari ini belum ada kesepakatan antara pelanggan dan pihak manajer. Olehnya rapat gabungan komisi akan kami gelar kembali bersama pelanggan dan pihak PLN Marisa dan pihak PLN Provinsi," katanya, Selasa (06/07/2021).


"Karena ini sudah agenda, kita akan mendesak pihak PLN untuk mencarikan solusi. Karena pihak pelanggan yang tadi ini, tidak ada sediki pun beliau melakukan kesalahan. Beliau seorang pelanggan yang cukup kooperatif dalam membayar tagihan listrik setiap bulannya," tambah Rizal.


Lebih jauh dirinya menjelaskan bahwa pelanggan terssebut merasa dirugikan karena denda yang harus dibayarnya jumlahnya tidak sedikit. Awalnya dimintakan 300 Ribu namun angka tersebut malah naik saat tiba dikantor PLN. 


"Saat tim (PLN) turun, yang ditemui di rumah hanya istri beliau (pelanggan). Dan saat itu tim menyampaikan kalau dapat dibayarkan Rp 300 ribu. Tapi begitu beliau sampai, tim sudah tidak ada di rumah dan langsung mendatangi PLN. Ketika sampai di PLN, PLN minta Rp 7 juta. Nah ini yang membuat keberatan pihak pelanggan tersebut," jelas Rizal.


Untuk itu, selaku Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Rizal Pasuma meminta agar pihak PLN dapat lebih terbuka dan hal seperti ini tidak terulang kembali.


"Kami minta pihak PLN secara terbuka jangan sampai hal semacam ini terjadi. Kami minta dari PLN ada kebijakan karena beliau adalah salah satu pelanggan yang senantiasa menaati aturan yang ada di PLN itu sendiri," pungkasnya.


Abd.

« PREV
NEXT »