BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Satresnarkoba Polresta Samarinda Bekuk Seorang Pria Hendak Edarkan Ganja Seberat Satu Kilogram



SuaraIndonesia1,Samarinda,Kaltim  -  Satu pengedar di Samarinda, Kaltim, berhasil diamankan saat hendak mengedarkan narkotika golongan satu ganja kering. Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil membekuk seorang pria di dalam mobilnya, pada Selasa (13/7/2021) lalu sekitar pukul 13.00 WITA.

Persisnya di Jalan AW Sjahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, tepatnya di depan sebuah perumahan elite. Awalnya saat petugas berpakaian sipil mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba. 

Saat menelusur, petugas langsung melakukan pengamatan, dan melihat seorang pria yang dicurigai sedang berada di dalam mobil jenis Honda Brio Nopol S 1385 QJ. Petugas lalu mendekati mobil dan meminta pelaku yang mengaku bernama Benny Saleh alias Agung (44) keluar, lalu melakukan penggeledahan. 

"Kami lakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus bening berisi ganja dengan berat 20,9 gram bruto tersimpan dalam kantong kain warna hitam di dalam mobil pelaku," tegas Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui KBO Ipda Darwoko saat dikonfirmasi Kamis (15/7/2021) hari ini. 

"Dalam kantong kain hitam kami juga temukan dua kotak papire, serta 7 poket ganja seberat 2,64 gram bruto, bersama barang bukti lainnya," sambungnya. 

Saat pengembangan ke rumah pelaku di Jalan Perum Korpri Blok A-3 RT.008 Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, Samarinda, ditemukan barang bukti lain yang disinyalir akan diedarkan. Petugas langsung menggeledah dan kembali menemukan barang bukti berupa ganja seberat 1000 gram bruto.

"Tim kembali menemukan barang bukti ganja kering di dalam lemari, tepat pada kamar pelaku yang terbungkus kotak warna oranye," tegas Ipda Darwoko. 

Setelah penangkapan ini dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis ganja pelaku langsung dibawa ke Polresta Samarinda untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Dilihat dari barang buktinya, pelaku ini sebagai pengedar. Tetapi, ini masih akan kami kembangkan lagi dari mana dia peroleh barang tersebut," tutur Ipda Darwoko. (bbm)*

« PREV
NEXT »