BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Polresta Balikpapan Ringkus Seorang Pria, Akibat Menikam Orang Yang Tak Dikenalinya



SuaraIndonesia1,Balikpapan,Kaltim  -  Satreskrim Polresta Balikpapan meringkus seorang pria berinisial IW (32) akibat melakukan tindak pidana penganiayaan di Balikpapan, Senin (19/7/2021) lalu.

Peristiwanya sendiri terjadi sekitar pukul 00.30 Wita di kawasan Jalan Letkol Pol Asnawi Arbain, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan. Akibat perbuatan pelaku, kejadian tersebut bahkan sempat menjadi ramai di media sosial.

Betapa tidak, korban berinisial CT (35) mengalami luka tusukan tepat di telapak tangan kanan.

"Awalnya pelaku ini menenggak minuman keras (miras). Kemudian pada saat bertemu dengan korban di daerah BJBJ, keduanya terlibat cekcok," ucap Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, Rabu (21/7/2021).

 Dengan begitu saja, lanjut Kompol Rengga Puspo Saputro, tersangka menghunuskan senjata tajam (sajam) jenis pisau sangkur yang menyasar telapak tangan korban. Ia menambahkan, usai peristiwa penikaman tersebut, korban lantas mengadukan hal tak menyenangkan itu ke Polresta Balikpapan.

Berbekal rekaman video CCTV, tersangka berhasil diamankan di kediamannya yang berlokasi di Perum BDS II, Sungai Nangka, Balikpapan Selatan, pada Selasa (20/7/2021) keesokan paginya.

"Pelaku diamankan besok paginya, karena pelaku yang kita lihat dari rekaman di medsos, sempat viral," ujar Kompol Rengga Puspo Saputro.

Antara tersangka dan korban, diketahui tak memiliki hubungan apapun.

 Dia menegaskan pelaku di bawah pengaruh minuman keras.

"Tidak saling kenal korban dan pelaku," tutur Kompol Rengga Puspo Saputro.

Atas perbuatannya, kata dia, tersangka IW disangkakan sebagaimana dalam Pasal 351 KUHP dan UU Darurat terkait kepemilikan senjata tajam, yakni pidana penjara di atas 3 tahun. (spr)*

« PREV
NEXT »