BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

POLRES BOVEN DIGOEL LAKSANAKAN SOSIALISASI KEPADA PEMILIK APOTIK DAN TOKO OBAT DALAM MASA PANDEMI




Pewarta : Rahman. P


Jayapura – SuaraIndonesia1.com

Pada hari Senin tanggal 05 Juli 2021, dalam rangka mencegah terjadinya penyalahgunaan Obat-obatan selama masa pandemi Covid-19, Kasat Narkoba Polres Boven Digoel Iptu Ishak O. Runtulalo, SH memberikan sosialisasi kepada pemilik Apotik dan Toko obat.


Dalam kesempatannya Kasat Narkoba Boven Digoel menyampaikan berdasarkan perintah Kapolda untuk mengawasi peredaran obat-batan di Wilayah masing-masing di tengah pandemic Covid-19, Maka kami mengadakan rapat bersama pemilik Apotik dan Toko obat di wilayah Kabupaten Boven Digoel guna mengecek dan juga mengantisipasi terkait isu kenaikan harga maupun kelangkaan obat, pada masa pandemi Covid-19 yang meresahkan warga masyarakat. 


Masyarakat jangan resah apalagi panik, kami memastikan harga obat masih stabil. Jika ada pedagang yang nakal menaikkan harga obat di masa pandemi Covid-19 ini maka kami akan tindak tegas.


Apabila ditemukan adanya kenaikan harga yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku tentang HET (Harga Eceran Tertinggi), atau adanya penimbunan maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Jangan sampai ada penimbunan obat-obatan dan alat-alat kesehatan, jangan mengambil kesempatan, kami akan tindak tegas begitupun kepada pihak-pihak yang menghambat upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Untuk itu Kapolda Papua sudah memberikan perintah kepada jajaran Polres untuk melakukan pengecekan di seluruh toko obat (Apotik) diwilayahnya masing-masing.


Saya berharap, masyarakat untuk tidak lelah melawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi aktifitas di luar Rumah.


Kita semua tentu sudah lelah dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan beraktivitas di Rumah saja, namun demi kebaikan dan keselamatan bersama, mohon untuk tidak kendor untuk tetap menerapkan protokol Kesehatan agar kita terbebasdari Covid-19.


Jayapura, 05 Juli 2021


Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.

« PREV
NEXT »