BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Ketua KKM Pamsimas Pekon Antar Brak Diduga Lakukan Pungli





SuaraIndonesia1

Tanggamus - diduga Ketua Kelompok Kesuwadayaan Masyarakat (KKM) Pamsimas Pekon Antarbrak Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus Pungli biaya pendaptaran penyaluran air bersih hingga ratusan ribu rupiah


Warga Pekon Antar Brak Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus mengatakan, kami Masyarakat Pekon Antar Brak Kecamatan Limau merasa sangat keberatan dengan biaya pendaptaran penyaluran Air bersih yang bersember dari Pamsimas,"Biaya pendaptaran penyaluran Air bersih tersebut Rp 400.000. (Empat Ratus Ribu Rupiah)"kami dipungut biaya pendaptaran penyaluran Air Bersih dari Pamsimas oleh Ketua Kelompok Kesuwadayaan Masyarakat (KKM) Misran Rp 400.000. rupiah. 



Anehnya pungutan biaya pendaptaran penyaluran Air bersih senilai Rp 400.000. (Empat Ratus Ribu Rupiah) itu tidak ada kata sepakat terlebih dahulu dengan kami dan dari Pekon Antar Brak pun tidak ada sosialisasi tentang biaya penyaluran Air bersih kerumah-rumah, ujar warga.


Masih dengan warga, kami masyarakat Pekon antar brak ini tidak tahu siapa yang mengesahkan biaya pendaptaran 400.000. ribu itu ,padahal anggran Pamsimas itu sangat besar yaitu Rp 241.000.000,00.,

(Dua Ratus Empat Puluh Satu Juta Rupiah) belum lagi ada penambahan Dana Cash Sharing program Pengadaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang bersember dari Anggaran Dana Desa Tahun 2020.


Jadi kami Masyarakat merasa sangat terbebani oleh pungutan yang dilakukan Ketua Kelompok Kesuwadayaan Masyarakat (KKM) senilai Rp Rp 400.000. (Empat Ratus Ribu Rupiah) karena semua biaya sudah ditanggung Pemerintah Pusat juga Pemerintah Pekon,"tutur Sember .


Sementara saat dikomfirmasi Sekertaris Desa (Sekdes) Pekon Antar Brak menerangkan, saya sangat menyayangkan atas ketidak maksimalnya Program Pamsimas ini. Dan saya pribadi juga atas nama masyarakat sangat kecewa


Karena Masyarakat berharap Program Pamsimas Pekon Antarbrak ini berjalan sesuai harapan bukan sebaliknya, program Pengadaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) ini tidak maksimal,pedehal jumlah nominal Anggaran nya sudah sangat besar, yang dari Pusat Rp 241.000.000,00.,(Dua Ratus Empat Puluh Satu Juta Rupiah) tambah dari Anggaran Dana Desa senilai Rp 100.000.000. ( Seratus Juta Rupiah) .


,"dan untuk pengutan biaya pendaptaran sebesar Rp 400.000.,(Empat Ratus Ribu Rupiah) yang dilakukan Ketua KKM Soudara Misran itu,saya nilai ilegal atau pungli karena segala sesuatunya harus atas dasar musawarah dan menjadi peraturan pekon.tutp Sekdes Pekon Antar Brak.



Disisi lain, ketua Kelompok Kesuwadayaan Masyarakat (KKM) Pekon Antarbrak (Misran) mengatakan, ya memang benar saya pungut Biaya Rp 400.000.,( Empat Ratus Ribu Rupiah) ke masing-masing pelanggan dan 

Dana Rp 400.000.,(Empat Ratus Ribu Rupiah) yang saya pungut dari Warga untuk pembelian Pralon 1 batang dan juga untuk Dana Kas Panitia.imbuh Misran.(Yar).

« PREV
NEXT »