Suaraindonesia1, Pohuwato - Kejaksaan Negeri Pohuwato, gelar Bakti Sosial (Baksos), pembagian sembako gratis kepada masyarakat di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Selasa (13/07/2021).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pohuwato, Mas'ud, S.H, M.H, bersama Kasie Intel, Iwan Sofyan, serta pengurus Ikatan Adiyaksa Dharmakarini (IAD), dan seluruh pegawai kantor kejaksaan.
Diawali dari pembagian sembako secara simbolis kepada para penyapu jalan di halaman kantor kejaksaan, Kajari bersama rombongan kemudian melanjutkan dengan mengunjungi rumah masyarakat secara "Door to door".
"Kegiatan bakti sosial ini adalah dalam rangka Hari Bakti Adyaksa ke-61 dan hari ulan tahun ke-21 Ikatan Adiyaksa Dharmakarini tahun 2021 untuk Kejaksaan Negeri Pohuwato," ujar Mas'ud, disela-sela kegiatan.
Menurutnya selain untuk memperingati Hari Bakti Adyaksa, hal ini juga untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dan terdampak Covid-19.
"Beberapa kegiatan yang kita laksanakan adalah bakti sosial dan membagikan sembako kepada masyarakat atau yang kurang mampu akibat dampak covid 19 khusunya di Kabupaten Pohuwato," jelas Mas'ud.
"Untuk paket yang kita siapkan kurang lebih 100 paket, kita bagi secara simbolis tadi untuk ibu-ibu dari dinas kebersihan atau penyapu jalan kemudian kita lanjutkan "door to door," tambahnya.
Sementata itu, Keppala Desa Palopo, Ely Djakfar, S.IP, mewakili masyarakatnya, mengucapkan banyak terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato karena sudah berbagi di masa sulit seperti ini.
"Saya kepala Desa Palopo, mengucapkan terimakasih kepada kejaksaan yang telah memberikan bantuan sembako kepada masyarakat kami, apalagi saat ini masyarakat kami sangat membutuhkan karena dengan adanya pandemi Covid-19 saat ini," tutur Ely.
Untuk diketahui, Hari Bakti Adyaksa (HBA) adalah hari peringatan berdirinya Kejaksaan Republik Indonesia yakni pada tanggal 22 Juli 1960.
Abd. Azis