BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Kapolda Kaltim Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak Cek Call Center 110, CCTV dan Handie Talkle



SuaraIndonesia1,Samarinda,Kaltim  -  Kapolda Kaltim Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak mengecek ruang Command Center 110, Polresta Samarinda, Selasa (13/7/2021). Jenderal bintang dua ini didampingi Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Jefri Yanus Endolemba Torunde dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman dan PJU Polresta Samarinda serta Kapolsek jajaran, turut serta hadir. Kapolda Kaltim memeriksa kesiapan, alat khusus diantaranya perangkat Call Center 110, CCTV atau kamera pantau yang berada di beberapa titik Kota Tepian, serta alat komunikasi berupa telepon dan Handie Talkie (HT).

Tujuan pengecekan agar mengetahui langsung kondisi alat khusus penunjang tugas, serta kesiapan operator (personel) dalam menerima aduan masyarakat. Dirinya pun memerintahkan kepada personel yang melaksanakan piket call center 110 betul-betul melayani pengaduan masyarakat yang masuk.

"Dalam rangka menindaklanjuti program kerja Kapolri, kesigapan dalam memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat. Terlebih lagi, di era digital dan arus cepat informasi, dibutuhkan berbagai inovasi atau perubahan cara agar proses layanan bisa lebih efektif untuk diterima masyarakat," beber Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak.

Ditambahkannya, untuk memberikan perlindungan dan pelayanan secara mudah, serta responsif, pelaksanaan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi petugas dengan masyarakat sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri. 

"Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) serta pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll)," terang Kapolda Kaltim.

Menyinggung mekanisme pelayanan panggilan 110, Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak menegaskan bahwa layanan call center 110 ini, 24 jam secara gratis. Tetapi dia menghimbau bahwa panggilan 110 ini bukan untuk main-main, karena nomor tersebut adalah khusus melayani darurat.

"Mengimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak kami tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong,” tegasnya. (bbm*)

« PREV
NEXT »