Pewarta:Rahman.P
Merauke-suaraindonesia1.com
Pada hari Jumat tanggal 9 Juli 2021, bertempat di Mako Polres Merauke, Kabag Ops Polres Merauke AKP Micha P. Toding, SH, SIK ingatkan seluruh masyarakat Merauke agar tak melanggar PPKM Mikro dan Surat Edaran Bupati.
Karena kami dari pihak Keamanan sudah setiap harinya memberikan himbauan-himbauan, teguran- teguran dan bial kedepannya masih tidak di indahkan maka akan di tindak tegas.
Dalam kesempatannya Kabag Ops menyampaikan bahwa pelaksanaan penertiban dilaksanakan oleh gabungan TNI-Polri, dan Satpol PP sebanyak puluhan personil dengan mengedepankan Tindakan prefentif secara professional dan humanis.
Di dalam Pelaksanaan ini masih banyak masyarakat yang tak mentaati peraturan, sehingga kemungkinanan akan kita laksanakan rakor dan anev lagi bersama Pemerintah daerah guna membahas sanksi yang akan di terapkan kepada para pelanggar PPKM mikro dan se Bupati Merauke.
Jadi yang pastinya kita lihat nantinya bila masih masyarakat tak mengindahkan maka tindakan tegas yang diambil aparat, namun tadi malam kita sudah berikan teguran keras dengan cara menutup dan membantu para pelanggar mengangkat barang-barangnya.
Oleh karena itu saya himbau kepada warga Merauke agar melaksanakan peraturan PPKM Mikro dan aturan yang tercantum dalam surat edaran Bupati Merauke dengan kesadaran pribadi dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
Jayapura, 10 Juli 2021
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.