BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Inspektorat Tanggamus Segera Panggil Dan Periksa Burhanudin, Mantan Pj Kakon Padang Manis Wonosobo Kabupaten Tanggamus.




SuaraIndonesia1

Tanggamus---

Menyikapi terkait pemberitaan beberapa media beberapa hari belakangan ini, Inspektorat Tanggamus Segera akan melakukan langkah-langkah, diawali dengan Pemanggilan terhadap Mantan Pj Kakon Padang Manis.senen 12/07/2021.


Sebagaimana dikutip oleh beberapa media online yang dishare atau dibagikan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Inspektorat kabupaten Tanggamus.  Yang mana didalam pemberitaan beberapa media online tentang diduga kuat Mantan Pj Kakon Padang Manis kecamatan Wonosobo kab Tanggamus  "Burhan"  telah melakukan perbuatan melawan hukum, yakni menggunakan Anggaran Dana Desa ( ADD) untuk tahun anggaran 2020, untuk memperkaya diri sendiri. Yang dalam rinciannya anggaran dana yang ditilap tersebut nominalnya berkisar puluhan juta rupiah.



Ketika awak media ini menyambangi  sekretaris inspektur (Sektur) Bp Gustam pada hari Senin tanggal 12 juli 2021, guna untuk meminta follow up dan tanggapan terhadap pemberitaan tersebut. .Beliau menyambut baik dan berjanji akan segera mengambil tindakan dan langkah-langkah yang sepatutnya dilakukan. Dengan diawali akan segera memanggil Mantan Pj Kakon Padang Manis kecamatan Wonosobo kab, Tanggamus dalam waktu secepatnya,  namun mengingat semua pegawai inspektorat akan kerja dari rumah Work From Home (WFH) selama tiga (3) hari kedepan dikarenakan banyak pegawai yang terpapar Covid 19 salah satunya pak Sektur sendiri, maka akan kami panggil secepatnya setelah masuk kantor kembali seperti biasa.


"Jadi begini bang ya... Semua pemberitaan itu sudah kami baca dan kami pahami, bahkan kami juga sempat kordinasi dengan pihak terkait masalah ambulance yang pembayarannya belum selesai dan bermasalah, dan memang benar apa yang diberitakan itu.  Tapi untuk memanggil Mantan Pj Kakon Padang Manis itu nanti saja, setelah masuk kantor kembali, karena kami semua pegawai inspektorat akan kerja dari rumah Work From Home (WFH) untuk tiga hari kedepan, dikarenakan banyak pegawai inspektorat yang positif Covid termasuk saya sendiri" terangnya.  (Yuliar)

« PREV
NEXT »