Tangerang, suaraindonesia1.com Aksi demo buruh terjadi lagi di PT. Jujur kemasindo persada no. 8 Jln. Pembangunan 1 kel. Batusari timur kec. Batuceper kota tangerang tanggal 15/07/2021
Ketua PUK Harudin KSPSI 1973 Kusna Ariyadi Putra menerangkan kepada awak media aksi demo yang berlangsung sudah 3 hari belum ada titik terang dan belum ada kesepakatan oleh pihak perusahaan
Oleh karna itu aksi demo ini untuk mengajukan tuntutan sebagai berikut.
Berdasarkan PP. No. 35 kontrak kerja dan upah tahun 2021
Sedangkan perusahaan diduga menyalahi aturan normatif
- upah UMK yg berjalan di perusahaan tersebut masih dibawah UMK sebesar 2.5jt perbulan
- PKWT yg berjalan diperusahaan tersebut yang semestinya
Per 3/6/bulan sld/ 1 tahun justru menurun menjadi PKWT perminggu sekali bahkan ada yg sampai 80 x kontrak kerja sungguh terluka nasib buruh sampai detik ini
Ujar "DPC.PUK.KSPSI 1973. kusna ariyadi putra
Aksi ini disebabkan karna tenaga PKWT menjadi tenaga borongan
Menurut Pak Sandi kepala gudang, dari pihak menajemen tidak bisa menemui karena keadaan sakit
Dari jumlah tenaga tenaga kerja 57 orang di perusahaan tersebut ujar' robert suricho" Kepada awak media
Dan juga dari jumlah tenaga kerja tersebut belum di ikuti sertakan peserta BPJS ketenaga kerjaan
Dan diduga perusahaan tersebut tidak terdaftar komudity karyawan dan hasil produksinya di ke dinas terkait
Report, Supriyadi