Suaraindonesia1, Pohuwato - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, mengingatkan agar pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh kehati-hatian.
Hal ini menurut Nasir karena mengingat masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, hanya sampai 2024. Sedangkan untuk RPJMD itu sendiri akan berjalan hingga 2026.
"Hari ini, masa jabatan bupati dan wakil bupati itu hanya sampai dengan tahun 2024," ujarnya, Senin (07/06/2021).
"Sehingga harus maksimal melaksanakan RPJMD dalam janji-janji politik serta visi misi dengan waktu kurang lebih tiga tahun," tambahnya.
Nasir juga menyentil soal penurunan angka kemiskinan dan angka pengangguran yang masih tinggi.
"Gabungan komisi sudah banyak memberikan masukan pada pembahasan gabungan komisi, khususnya pada angka penurunan kemiskinan," katanya.
"Target dirancangan awal itu ada 5 persen. Gabungan komisi masih agak ragu dengan angka 5 persen ini dengan waktu hanya tiga tahun. Sementara tahun 2022 kita harus menganggarkan untuk pelaksanaan pemilu serentak," jelas Nasir.
Terakhir dirinya akan membahasnya bersama dinas-dinas terkait untuk mengkroscek apa saja target-target yang bisa dijabarkan dalam Rencana Kerja (Renja) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kami menunggu selanjutnya langkah-langkah yang dilakukan oleh Baperlitbang. Di pansus nanti, di lampiran RPJMD, untuk mengkroscek target-target capaian itu akan kami bahas bersama dengan dinas-dinas terkait," tuturnya.
"Hal itu untuk meyakinkan bahwa target-target yang telah ditetapkan dalam RPJMD bisa dijabarkan dalam Renja masing-masing OPD," pungkas Nasir.
Abd