Suaraindonesia1, Pohuwato - Penjualan bantuan bibit jagung yang ditujukan kepada masyarakat di Kecamatan Popayato, menuai tanggapan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato.
Salah satunya anggota legislatif (Aleg) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Popayato Grup, Wawan Hatama.
Menurut wawan, pihaknya masih akan menelusuri kebenaran dari kasus ini, apakah memang bantuan dari pemerintah atau dari lainnya.
"Apakah benar ini benih jagung yang berasal dari pemerintah daerah atau dari pihak lain. Ini yang masih perlu untuk kita telusuri terlebih dahulu kebenarannya," ujarnya Kamis (03/06/2021).
Tak hanya sekedar mencari kebenarannya, dengan tegas Wawan, yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan jika terbukti terjadi penjualan bantuan bibit jagung maka dirinya melalui DPRD Pohuwato akan mendesak pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas.
"Kalaupun ada dari kelompok maupun penyuluh pertanian di Kabupaten Pohuwato yang melakukan itu, maka Pemerintah Daerah harus memberikan sanksi, sebab hal ini sudah mencoreng nama petani," tuturnya.
"Tujuan dari Pemerintah ini baik (Penyaluran bantuan bibit jagung). Jadi tinggal masyarakat atau kelompok tani itu sendiri yang salah menggunakannya," tambah Wawan.
Terakhir dirinya tetap mengajak kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan bibit jagung dari pemerintah daerah agar tetap bersabar, karena dilakukan bertahap, dimulai dari wilayah barat, Kabupaten Pohuwato.
Abd