Suaraindonesia1, Pohuwato - Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, melakukan penandatanganan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tahun 2021-2026, bertempat diruang sidang DPRD Pohuwato, Senin (07/06/2021).
Kegiatan penandatanganan RPJMD ini dilakukan oleh pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pohuwato, dalam hal ini Ketua Dewan, Nasir Giasi, yang disaksikan oleh seluruh unsur pimpinan daerah.
"Ini merupakan salah satu tahapan faktualisasi visi dan misi dari Pemerintah Pohuwato," ujar Bupati Saipul.
"Dimana dalam penyusunannya menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku dan tidak hanya memuat kaidah-kaidah yuridis namun juga disesuaikan dengan kajian atau lebih tepatnya kaidah akademis," jelasnya.
Bupati yang baru dilantik pada 26 Februari 2021 lalu ini juga mengatakan bahwa penyusunan RPJMD sudah didahului dengan konsultasi publik tentang permaslahan strategis daerah.
"Tentunya ini telah didahului konsultasi publik yang melibatkan semua unsur masyarakat, dan didalamnya memuat data permasalahan strategis pembangunan Pohuwato untuk lima tahun kedepan," tutur Bupati Saipul.
Terakhir dirinya berharap agar apa yang telah disetujui ini dapat membawa perubahan bagi daerah.
"Semoga melalui rapat persetujuan RPJMD ini, mampu membawah perubahan terhadap sektor pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat Pohuwato," pungkasnya.
Kegiatan penandatanganan persetujuan RPJMD ini juga disaksikan oleh Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, Sekda, Iswanta, Wakil Ketua DPRD, Idris Kadji, Nirwan Due, dan para anggota DPRD lainnya.
Abd. Azis