BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Polsek dan Jatanras Polresta Balikpapan Ringkus Maling Spesialis Pembobol Rumah, Pelaku Sudah 4 Kali Masuk Penjara


SuaraIndonesia1,Balikpapan,Kaltim  -  Pria berinisial SP (39) diringkus jajaran Polsek Balikpapan Timur bekerjasama dengan Unit Jatanras Polresta Balikpapan, Minggu (6/6/2021). Penangkapan SP bermula saat ia hendak melakukan aksi pembobolan sebuah rumah di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Hanya saja, aksinya telah lebih dulu terendus oleh anggota kepolisian. “Kita amankan dan kembangkan. Ternyata SP ini banyak melakukan aksi pencurian di Balikpapan Timur, di rumah-rumah warga,” ujar Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol FX Suhartanta, Kamis (17/6/2021).
Adapun dari jejak rekam kriminal, SP rupanya telah banyak beraksi. Diungkapkan Kompol Suhartanta bahwa SP sudah 4 kali masuk penjara. “Residivis kejahatan siang hari. Sudah 4 kali masuk sel Polsek Timur,” tambahnya.
Informasi sementara yang berhasil didalami, target yang kerap menjadi incaran oleh SP ialah rumah dan sekolah. Setiap dalam melancarkan aksinya, ia menggunakan pengait besi dan sebuah cangkul. Lebih lanjut, dari barang hasil curian tersebut, diserahkan kepada istrinya.
Meski demikian, istrinya tak banyak mengetahui asal barang yang diberikan SP. “Modus dia membobol. Dia cari rumah-rumah di timur yang kosong. Beraksi siang hari. Rumah sama sekolah SD,” urai Suhartanta.
Sementara itu, dari hasil curian, berhasil diamankan sejumlah barang bukti seperti tabung gas, kompor, hingga ponsel. Berkat perbuatannya, SP terpaksa harus mendekam lagi dibalik jeruji besi atas jerat Pasal 463 Ayat (1) ke-5 KUHP subs Pasal 362 KUHP.
Di tempat terpisah, berita sebelumnya. Seorang pemuda diamankan Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan, GN (28), ditangkap polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Sabtu (2/1/2021).
Pencurian tersebut dilakukan di salah satu rumah yang bertempat di Asmara Segara, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Usai meluncurkan aksinya, GN berhasil menggasak satu unit seluler, satu buah jam tangan dan satu buah celengan.
Satreskrim Polresta Balikpapan yang kemudian melakukan pendalaman lantas mengamankan GN pada Minggu (17/1/2021) silam di rumahnya yang tak jauh dari Asrama Segara, Kota Balikpapan. 
Ungkap Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arif Wijayanto mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan dari tangan GN hanya tersisa satu buah jam tangan saja. Untuk seluler sudah berhasil terjual.
“Kita amankan satu buah handphone merk Samsung. Ini posisi sudah di daerah Samboja, kebetulan sudah dijual oleh yang bersangkutan. Jadi kita amankan dari tangan penadah,” ungkap Kompol Agus. Sehingga kini yang berhasil diamankan untuk sementara ini tersisa satu unit seluler dan satu buah jam tangan.
Lanjut Kompol Agus, pihaknya masih dalam tahap pendalaman lantaran satu buah celengan milik korban yang belum diamankan. Dimana berdasarkan keterangan GN, barang bukti berupa satu buah celengan tersebut dibuang ke laut.
“Dalam penyelidikan ya, keterangan yang bersangkutan, celengan sudah hilang,” jelas Kompol Agus. (spr)*
« PREV
NEXT »