Pewarta : Rahman. P
Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2021 pukul 06.00 WIT, bertempat di warung kopi kompleks Masjid Baiturahim Kelurahan Oyehe Kabuapten Nabire, telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban an. Muhammad Idrus (53) meninggal dunia.
Kronologis kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas, menurut keterangan saksi an. Mustari sedang berjualan kue di depan Masjid. Selanjutnya karena ada yang memesan kopi, maka saksipun masuk ke Warkopnya yang ada di dalam kompleks masjid (TKP).
Sampai di dalam, saksi mendapati korban sudah terbaring di dalam warkop dengan remot TV disampingnya, namun belum mengetahui kalau korban sudah Meninggal Dunia. Akhirnya saksi memanggil saksi an. Nanang dan mengecek kondisi korban dan mengetahui kalau korban sudah Meninggal Dunia.
Saksi lantas mengecek rekaman CCTV masjid, ternyata baru diketahui kalau tenyata pelaku an. Kadir yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Saksi kemudian menghubungi piket Polres Nabire guna melaporkan kejadian tersebut.
Pukul 06.25 WIT, mendapati laporan tersebut, personel Sat Reskrim dibantu Unit Identifikasi Polres Nabire Resmob serta Unit Reskrim Polsek Kota yang dipimpin AKP Akhmad Alfian, S.IK, MH dan Iptu Safri Jido, SH langsung mendatangi TKP.
Pukul 06.35 WIT, personel tiba di TKP dan melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban ke ke RSUD Nabire.
Identias Korban:
- Muhammad Idrus, Laki-laki, umur 53 tahun , alamat kompleks Masjid Baiturahman Oyehe.
Identitas Pelaku:
- Kadir, laki-laki, alamat kompleks Masjid Baiturahman Oyehe.
Identitas Saksi-saksi:
1. Mustari, Laki-laki, umur 39 tahun, alamat kompleks Masjid Baiturahman Oyehe;
2. Nanang, Laku, umur 42 tahun, alamat kompleks Masjid Baiturahman Oyehe.
Langkah-langkah Kepolisian:
Menerima Laporan, mendatangi TKP dan olah TKP, mengevakuasi korban ke RSUD Nabire, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut dalam penanganan Polres Nabire.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan, saat ini korban telah dievakuasi ke RSUD Nabire guna mendapatkan tindakan medis lebih lanjut. Untuk pelaku sendiri telah diamankan di Polres Nabire guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut keterangan dari saksi, korban dan pelaku sering dan hampir setiap malamnya selalu berebut remot TV yang ada di warkop Masjid. Disamping itu, pelaku juga memiliki kelainan atau mengalami gangguan kejiwaan.
Jayapura, 15 Juni 2021
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.