Suaraindonesia1 - BOLTIM,
Kepala Desa (KADES) di Tombolikat Induk Kecamatan Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (BOLTIM) Muhammad Nur Alheid serta Bendahara Nangsi Apande yang saat ini,menjabat sebagai Sekertaris Desa (SEKDES),di duga telah Memalsukan nama dan tanda tangan atas nama Gusri Ginoga Dalam hal pelaporan pertanggungjawaban keuangan Dana Desa tahun anggaran 2020.
7-JUNI-2021
Pasalnya dari nama tersebut,tidak tercantum sebagai warga masyarakat Desa Tombolikat Induk. Dan penulusuran kami dari pihak Media SuaraIndonesia1 dan beberapa Media lainnya di lapangan menemukan hal yang sama alias di duga hanyalah rekayasa semata.
Menanggapi hal tersebut,Kepala Desa (KADES) Tombolikat Induk Muhammad Nur Alheid mengelak dan menyatakan "kalau nama Gusri Ginoga tidak ada tetapi nanti saya lihat dulu dan akan mempertanyakan ke DPMD" ujarnya.
Hal senada juga di sampaikan oleh Nangsi Apande yang sekarang menjabat sebagai Sekertaris Desa (SEKDES) "saya tidak mengetahui siapa yang menandatanganinya dan Gusri ginoga tidak ada" ujar mantan Bendahara Desa Tombolikat Induk.
Perlu di ketahui,Seharusnya Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan Pengelolaan keuangan Desa (PKPKD) dan perangkat Desa sebagai pelaksana tekhnis Pengelola keuangan Desa (PTPKD),mengetahui serta bertanggung Jawab Tentang pelaporan keuangan ADD.
(A.Tubagus)