Bukittinggi-Suaraindonesia1,
Perencanaan Pembangunan Ruang Kelas Barus (RKB) Mandrasyah Aliayah Negeri (MAN) 1Model Bukittinggi sudah mulai tahap penghapusan Barang Milik Negara (BMN) ucap Drs. Irsyad, M.pd Kepsek MAN Model kepada awak media (12/06).
Lanjutnya Kepsek, (Irsad-red), kami tidak memiliki kewenangan untuk proses tender dan lelangnya, semua di Kementerian Agaman ( Kemenag) melalui LPSE dan Pokja kita hanya menerima bangunannya saja dan kebetulan saya selaku PPKnya nanti dari sekolah terang Kepsek.
Melihat keadaan sekolah kita MAN 1 Model Bukittinggi, beberapa 6ruangan RKB butuh untuk pembangunan ruang belajar baru saat ini jumlah siswa sudah mencapai 992 orang.
Bagi siswa yang sudah terdaftar di Kartu Indonesia Pintar (KIP) maka secara otomatis siswa mendapatkan Bantuan Siswa Miskim ( BSM) dari kemensos dan data ini setiap tahun selalu ada perobahan tutur Irsad
Untuk anggaran pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Man 1 Model Bukittinggi sebesar Rp. 2.9 Milyar sumber dananya APBN Kemenag
Terkait issu uang komita, Kepsek Man 1 Model Bukittinggi meluruskan rumor tersebut. Itu bukan kewajiban namun hanya sumbangan pendidikan, dan itu tidak wajib bagi siswa yang tidak mampu berdasarkan KIP tersebut mereka tidak di bebankan.
Sebab ketika siswa baru masuk mereka wali murid dan orang tua sudah membuat pernyataan di sekolah untuk tidak merasa di bebankan imbuh Kepsek
Tambanya Irsad (Kepsed), uang komita tersebut untuk kebutuhan kegiatan siswa dan gaji guru honor, sebad dana BOS kita dari Kemenag tidak tercaver keseluruannya untuk sarana dan prasarana penunjuang sekolah tutup Kepsek kepada media.
Jurnnalis : Peris S.