SuaraIndonesia1.com.
Sumba Timur NTT.
Dugaan adanya persoalan penyelewengan ADD di Desa Kambata Wundut menjadi pembicaraan hangat di masyarakat luas.
Hal ini mulai tersebar sejak adanya pemberitaan di salah satu media online tentang persoalan Stempel/Cap BPD
yang tidak di serahkan oleh pihak Pemerintah Desa Kambata Wundut kepada pihak BPD dan di ketahui juga keterlambatan LPJ Desa Kambata Wundut tahun anggaran 2020.
Dan ketika di telusuri ternyata ada Dana yang bersumber dari ADD tahun anggaran 2020 yang sampai hari ini belum di realisasikan oleh Pemerintah Desa Kambata Wundut senilai Rp. 294.571.500.00
Melihat rincian pos anggaran yang di lampirkan di media tersebut, Andreas Lunggi Randa selaku Sekrataris di Desa Persiapan Pindu Wangga Wundut sempat kaget dan beliau sangat menyayangkan Kinerja Pemerintah Desa Kambata Wundut.
Beliau mengatakan bahwa sejak desa Pindu Wangga Wundut di bentuk sebagai desa persiapan dari enam tahun silam, yang saya ketahui belum ada dana ATK dan perjalanan dinas yang di serahkan kepada kami dengan berupa uang.
Saat ini hanya ada beberapa barang investaris yang di serahkan oleh Pemdes Kambata Wundut dari sejak tahun 2016 sampai hari ini, meja kecil 3 buah dan meja panjang 1 buah, kursi plastik 130 buah beberapa papan Struktur organisasi, 1 unit laptop dan 1 unit Warles/pengeras suara,
Jadi kami baru tahu juga lewat berita online kalau Anggaran ATK dan Perjalanan dinas untuk kami di Desa persiapan, bagi kami itu adalah jumlah yang sangat besar, mungkin pejabat Desa tahu tentang rancangan dan realisasinya seperti itu, klu saya sendiri tidak tahu, katanya.
Kami sering meminta agar dalam rapat atau proses perencaan penganggaran kami dari desa persiapan mohon di libatkan namun hal itu tidak pernah di tanggapi oleh pihak Pemdes induk, tambahnya.
Andreas juga mengatakan bahwa selama ini memang kami dengar adanya keterlambatan LPJ di Desa induk sehingga ADD untuk tahun anggaran 2021 sampai hari ini belum dapat di cairkan, ini menurut informasi yang kami dengar.
Henok Pati Ndamung sebagai bendahara di Desa Persiapan Pindu Wangga juga senada dengan Sekrataris bahwa tentang apa saja yang terkait dengan proses kegiatan yang menyangkut keuangan kami tidak pernah di libatkan, jadi kalau kami di tanya tentang dana itu jelas kami tidak tahu menahu, ungkapnya.
Media ini mencoba menghubungi pejabat Desa Persiapan Pindu Wangga periode 2015 - 2020 Darius H. Landukara. SE yang saat ini kembali di tugaskan di Kantor Kecamatan lewa untuk mengkonfirmasi tentang proses keuangan yang di anggarkan dari Desa Induk untuk Desa Pindu Wangga Wundut lewat telepon genggamnya namun tidak aktif.(06/06/2021)
Liputan JK