Nasional.Suarainsonesia1.com
Masih ingat kematian Antonius Supit, kini Menjadi suatu Misteri di kota bitung, dan sampai dengan saat ini Kasus Kematian Ko Belum juga mendapatkan titik terang, hal ini menjadi PR Buat Warga Bitung, dikarenakan almarhum yang selalu disapa warga bitung Ko Hen, perna menjabat Angota DPRD Kota Bitung, dan mantan ketua partai PAN.
Hery Mamonto mengatakan, meninggalnya sosok mantan anggota DPRD kota bitung Almarhum Antonius Supit yang cukup terkenal di kalangan Politis dan pengusaha, serta dekat dengan masyarakat kecil masih di pertanyakan kematiannya, mengingat sudah 2 tahun 11 bulan sejak tanggal (14/07/2018) Sampai sekarang.
LSM yang ada di Provinsi Sulawesi Utara maupun di Pusat Jakarta, berharap Polres Minahasa Utara (Minut) dapat segera mengungkap kematian misterius mantan anggota DPRD kota Bitung.
Heri Mamonto juga mempertanyakan, kenapa kasus ini di SP3 kan?, di Duga karena permintaan istri Almarhum dan penyidik Polres Minut menyetujuinya sedangkan dalam aturan tidak bisa di hentikan kasusnya, yang lebih fatal lagi pihak keluarga korban tidak di mintai keterangan oleh penyidik Polres Minut.
“Yang menarik dalam kasus ini, penyidik Polres Minut telah mengeluarkan isi surat yang berbeda yaitu yang di tanda tangani oleh mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara ( Minut ) AKP Afrizal Rahmat Nugroho dan surat yang di keluarkan oleh pihak RSUD Prof. Kandouw Manado, “kata ketua LSM Trias Politika Sulut.
“Apa bila kasus ini tidak segera di ungkap dan di tangani dengan benar, Kami dari LSM Trias Politika Sulut akan membawa ke Mabes Polri serta ke istana Presiden jokowi dan saya akan melakukan unjuk rasa bersama Team lainnya,” Tegas Hery Mamonto saat dikonfirmasi awak media dari Organisasi Perkumpulan Wartawan online Indenpen nusantara ( PWOIN) Kota Bitung, Rabu (23/6/2021).