Suaraindonesia1, Pohuwato - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, melakukan penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tahun 2021-2026, Senin (07/06/2021).
Bertempat di gedung Aula DPRD Pohuwato, nota kesepahaman tentang RPJMD Kabupaten Pohuwato ini ditandatangani langsung oleh Bupati Saipul Mbuinga, dan Ketua DPRD, Nasir Giasi.
Nasir Giasi, dalam sambutannya mengatakan penandatanganan ini adalah langkah awal dalam pembahasan RPJMD, karena masih ada langkah-langkah selanjutnya yang harus dilalui.
"Ini merupakan tahap awal dalam penyusunan RPJMD, sebab setelah mendapatkan kesepakatan ini, masih akan dikonsultasikan ke Gubernur Gorontalo. Selanjutnya pada minggu kedua baru akan dilaksanakan Musrembang Daerah," katanya.
"Dari persetujuan RPJMD ini nantinya akan dibahas kembali melalui Musrenbang Daerah, setelah menerima keputusan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie," jelas Nasir.
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, yang menghadiri langsung penandatanganan ini juga menyampaikan bahwa ini adalah langkah awal dan penyusunan RPJMD Pohuwato sudah sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada.
"RPJMD ini merupakan salah satu tahapan faktualisasi visi dan misi dari Pemerintah Pohuwato, dan penyusunan RPJMD tidak hanya memuat kaidah-kaidah yuridis, tetapi juga disesuaikan dengan kaidah-kaidah akademis," terangnya.
Saipul juga berharap dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan RPJMD Pohuwato, kedepan ini akan mampu membawa perubahan bagi daerah.
"Saya berharap melalui rapat persetujuan RPJMD ini, mampu membawah perubahan terhadap sektor pembangunan dan kesejateraan masyarakat Pohuwato,"harap Saipul.
Abd