BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Wabup Bolmut Mengikuti Rapat Koordinasi Anggaran Tahun 2021 Dengan Mentri Dalam Negeri



BOLMUT, SUARAINDONESIA1__Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi Amin Lasena, M. AP didampingi Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah mengikuti Rapat Koordinasi tentang Percepatan Realisasi Anggaran Tahun 2021 yang dilaksanakan Kemnetrian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Zoom Meeting bertempat di ruang kerja Wakil Bupati. 

Kegiatan Rakor diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se Indonesia, dan dipimpin lagsung Oleh Menteri Dalam Negeri Bpk Tito Karnavian.
25/05/2021

Kemendagri RI meminta kepada Pemerintah Daerah untuk fokus pada langkah-langkah percepat penyerapan APBD, dengan melakukan penanganan pandemi Covid-19 secara serius. 

Pemulihan ekonomi yang terkontraksi akibat pandemi, beserta pelayanan publiknya dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah dan kemampuan masyarakat.

Dalam hal percepatan penyerapan belanja daerah, Pemda diminta melakukan keterlibatan masyarakat dalam bentuk pemberdayaan yang dapat menggerakkan perekonomian daerah khususnya home industry (sektor UMKM) serta merevitalisasi sektor pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan.

Penguatan struktur ekonomi pedesaan, pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta dukungan infrastruktur pedesaan guna meningkatkan daya beli masyarakat.

Meninjau ulang pelaksanaan kontrak kerja kegiatan yang berpotensi tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran serta menunda pelaksanaan kontrak kerja yang tidak memiliki dampak langsung terhadap pemulihan ekonomi. 

Termasuk merekapitulasi anggaran pada program dan kegiatan yang berpotensi tidak terserap dan/atau diindikasikan memiliki daya serap rendah serta mendorong perangkat daerah untuk melakukan langkah-langkah strategis percepatan pelaksanaan kegiatan diiringi dengan penyiapan reward dan punishment sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Pewarta__Fikrianto M
« PREV
NEXT »