kab SBD,suaraIndinesia.
Kabupaten sumba barat daya gelar pemilihan Kepala desa serentak yang berlangsung pada 30 Juni 2021 nanti Pihak Inspektorat kabupaten Sumba barat daya,Gencar-gencar Turun ke desa desa untuk melakukan audit sekitar 102 desa tujuan untuk Menghindari Penyala Gunaan Alokasi Dana desa(ADD),Dana Desa(DD)
dari hasil audit Tim Inspektorat kabupaten Sumba barat daya, sesuai hasil pantauan Media suaraIndonesia1 Com. Pada hari Kamis 27 Mei 2021, kepala desa petahan mulai berbondong-bondong Mendatangi Kantor Inspektorat kabupaten Sumba barat daya, tujuan untuk mengambil Surat Bebas temuan
Menurut pengakuan beberapa Kepala desa pada media suaraIndonesia online, kami belum dapat suart bebas temuan dari Inspektorat Karena ada temuan, menurut pengakuan para kepala desa ada yang mengaku saya ada temuan Tunggakan pajak sekitar 70 juta, ada juga yang mengaku dari hasil audit saya ada temuan 500Juta jelas para kepala desa yang di mintai keterangan pada media ini
Dari begitu kumpulan kepala desa yang duduk berkelompok di Hamparan Inspektorat sambil bingung memikirkan nasib mereka bisa peroleh surat Rekomdasi bebas temuan atau tidak saya juga belum tau tunggu saja,Karena.saya ada tunggakan jelas kades-kades yang hendak mau ambil Surat bebas temuan
Sekelompok Kepala desa Pada saat Nongkrong di Ruangan Tunggu Inspektorat, Menunggu surat Bebas temuan Pengelolaan Dana desa selama menjabat
Ada juga kepala desa yang menyesal menurut dalam pebincangan sesama kepala desa yang berdiri secara berkelompok kita ini di persulit saja pada hal saya sudah lunasi pajak tapi dalam penjelasan pihak Inspektorat saya ada temuan 350 juta saya kaget kata mereka dalam.perbincangan yang di saksikan oleh media SuaraIndonesi1 Ketika berkeling di beberapa tempat kepala desa yang berada di hamparan Insepektorat
Setelah itu media suaraIndinesia hendak masuk ke dalam ruangan inspektorat tujuan untuk konfirmasi terkait hasil audit dalam pernincangan Teofilus Natara,Kepala inspektorat kabupaten Sumba barat dayaProp Nusa tenggara timur,
Teofilus menjelaskan.pada media ini Inspektorat tidak akan persulit Kepala desa,tapi dari mereka sendiri yang persulit diri jelasnya
Kepala Inspektorat menjelaskan inspektorat tidak mau keluar dari aturan,Inspektorat Pegang pada peraturan Bupati kabupaten Sumba barat daya sesuai mekanisme yang berlaku entah itu kami di nilai apa-apa itu terserah yang penting pihak inspektorat tetep bekerja sesui kewenangan ungakapn Teofilus Natara pada media ini ketika dintemui di ruang kerjanya pada hari Kamis 27 Mei 2021
Dalam penjelasan kepala inspektorat pada media ini ia mencontohkan ketika tim Uaudit turun ke desanya Om Tibo,.misalnya tim audit inspektorat minta Dokumen di Om Tibo,tapi Om Tibo mengaku Belum di siapkan dokumen,nanti masuk di desa kelima baru Om tibo bawakan itu Dokumen secara Mekanisme tidak mungkin langsung mengecek itu dokumen Karena masih fokus itu desa ke lima berarti itu dokumen yang Om Tibo bawa yah pasti tertunda untuk mengeceknya jelas nya
Ketika media suaraIndinesia online meminta tanggapan Erna horo, selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD Kabupaten Sumba barat daya) DAERAH PEMILAHAN WILAYAH VI,yang meliputi kecamatan Kodi,Kecamatan Kodi Bangedo dan kecamatan kodi balaghar,
Bagi Calon kepala desa petahana kalau sudah ada temuan sesuai hasil audit Tim Inspektorat kabupaten Sumba barat daya secara kemampuan itu sudah tidak punya kemampuan dalam pengelolaan dana desa berarti tidak perlu lagi di berikan Surat bebas temuan jawab Erna horo ketika media ini di minta tanggapannya lewat via telephon
Kalau sudah ada temuan berarti itukannsudah ada kerugian Negara,tinggal Proses hukum saja,buat apa pakai Surat pernyataan segala padahal Orang yang CACAT MENTAL sudah tidak di percaya lagi buat apa di pertahankan orang yang cacat mental boleh dibialangin sudah tidak laku lagi ini kan Ibarat Buang emas di kandang tai'i babbi, jawab anggota DPRD dari partai Gerindra ini,(Liputan Tibo).