BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Polisi Terus Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan 4 Unit BB Ranmor Berhasil Diamankan.



Pewarta:Rahman.P
Boven Digoel, suaraindonesia1.com
Pada hari selasa tanggal  25 Mei 2021 sekitar pukul 15.00 Wit Satuan Reskrim Polres Boven  telah melakukan pengembangan perkara tindak pidana  pencurian berhasil amankan Barang Bukti Kendaraan Bermotor di perumahan Ambonggo

Team yang di bentuk Polres Boven Digoel untuk tangani Kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPDA TEGUH PRASETYO, S.Tr.K

Kasat Reskrim "Jelaskan team terus laksanakan pemeriksan dan  pengembangan didapati tersangka Inisial  "AD" telah di dapatkan informasi bahwa keberadaan barang bukti berupa tiga (3 ) unit kendaraan sepeda motor yang pelaku curi atau ambil di Kamp. Persatuan dan di kamp. Sokanggo dist. Mandobo Kab. Boven digoel yang berada dibengkel,

setelah mendapatkan informasi tersebut Kasat Reskrim beserta Tim menuju ke bengkel untuk mengecek keberadaan sepeda motor tersebut
Setelah sampai dibengkel tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan memperoleh  kendaraan sepeda motor tersebut, selanjutnya Kasat Reskrim beserta Tim melakukan introgasi terhadap Tsk an. "AD" hasil dari introgasi TSK menerangkan ada 2 (dua) unit sepeda motor MIO Z warna kuning dan warna silver yang disimpan dirumah saudara "SA" tepatnya dijalan Pasar Wet. 

Selajutnya Kasat Reskrim bersama Tim menuju kerumah tersebut dan mengamankan 2 (dua) unit sepeda Motor Mio Z tersebut ke Polres

Tidak sampai disitu team Selanjutnya  mendapatkan informasi bahwa ada sepada hasil curian Yamaha Vega R Warna Putih yang disimpan dirumah Sdr. "DA" selanjutnya kasat Reskrim beserta Tim menuju ke tempat tersebut lalu mengecek motor tersebut adalah hasil curian yang dilakukan oleh Tsk."GE", selanjutnya 1 (Satu) Unit motor tersebut diamankan ke Polres beserta Tersangka "GE" 
 
Tersangka "AD",Umur 16 Thn, Pelajar, kelas 2 (dua) alamat jln baru Abonggo, kampung Sokanggo distrik Mandobo kab. Boven Digoel.

adapun barang bukti yang diamankan berjumlah  4 (empat) Unit Ranmor diantaranya 1 (satu) unit kendaraan bermotor merek Yamaha Vega R warna putih, 1(satu) unit kendaraan bermotor merek yamaha Mio z warna kuning tebeng sdh copot, 1(satu) unit kendaraan bermotor merek Yamaha Mio Z warna silver  tebeng sudah dicopot dan 1 (satu) Unit Yamaha Jupiter Z.

Ipda Teguh "Ungkapkan bersama Team akan terus menyelidiki dan menangkap para pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan akhir - akhir kami juga perlu Doa dan dukungan dari warga masyarakat untuk Ungkap kasus pencurian yang terjadi berikan informasi atau hal yang mencurigakan di sekitar lingkungan melalui anggota Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polres Boven Digoel.
« PREV
NEXT »