BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Batas Mansel & Wondama Sepakat Administratif Kedua Wilayah di Logpond Mameh



Manokwari Selatan-suaraindonesia1.com  Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dan Teluk Wondama menyepakati batas administratif kedua wilayah, yakni di Logpond Mameh, Distrik Tahota, Kabupaten Mansel. Hal tersebut diputuskan dalam musyawarah bersama, antara pemerintah serta pemangku kepentingan kedua wilayah, disaksikan Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Barat.


Pertemuan penentuan batas administratif wilayah digelar di Dusun Yekwandi, Kampung Yekwandi, Distrik Momiwaren, Kabupaten Mansel, Jumat (21/5/2021) pagi hingga sore hari. Hadir dalam pertemuan tersebut, Bupati Mansel Markus Waran, Wakil Bupati Mansel Wempi Rengkung, Wakil Bupati Teluk Wondama Andarias Kayukatui, Kepala Biro Pemerintahan Setda Papua Barat Agustinus Rumbino, serta sejumlah masyarakat kedua wilayah.

Adapun dua hal penting yang disepakati dalam pertemuan tersebut. Yaitu, pertama, batas pemerintahan bukanlah batas wilayah adat atau ulayat. Kedua, batas administrasi Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama dan Mansel berada di Logpond Mameh.

Hasil pertemuan lalu dituangkan dalam berita acara, yang ditandatangani oleh Bupati Mansel Markus Waran, Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor diwakili Wakil Bupati Andarias Kayukatui, Perwakilan Tokoh Masyarakat Teluk Wondama Wilhelmus Bikiai, Perwakilan Tokoh Masyarakat Mansel Salmon Sayori, serta Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Papua Barat Agustinus Rumbino.

Karo Pemerintahan Setda Papua Barat Agustinus Rumbino saat diwawancarai awak media mengatakan, setelah disepakati batas wilayah secara kasar kemudian akan ditindaklanjuti dengan penentuan titik koordinat. “Yang jelas tidak akan mengurangi atau melebihi dari apa yang tadi telah disepakati,” ucapnya.

Ia menambahkan, setelah ini pihaknya akan mengatur pertemuan antara kedua pihak, untuk membahas sekaligus menetapkan hal-hal yang lebih teknis. “Setelah dengan kesepakatan dari situ, baru kita proses untuk diterbitkan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri, red),” imbuh Rumbino sembari mengatakan, penentuan titik koordinat nantinya akan dikerjakan oleh tim dari Kemendagri.

Meski begitu, Wakil Bupati Teluk Wondama Andarias Kayukatui menekankan, pihaknya masih harus menyampaikan hasil pertemuan kepada Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor.(01)
« PREV
NEXT »