Jakarta - Suaraindonesia1, Program vaksinasi Covid-19 secara nasional yang telah berjalan sejak Januari 2021 akan terus berlangsung saat bulan Ramadhan nanti. Umat Muslim yang tengah berpuasa dan masuk dalam daftar sebagai penerima, akan mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya telah menegaskan, vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa karena vaksin disuntikkan tidak melalui lubang tertentu pada manusia.
Satu hal yang banyak ditanyakan oleh masyarakat tersebut sudah terjawab. Akan tetapi, masih ada pertanyaan lain, hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan ketika mendapatkan vaksin Covid-19 dalam keadaan puasa?
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, calon penerima vaksin Covid-19 tidak perlu melakukan persiapan secara khusus.
Menurut Nadia, bagi mereka yang berpuasa, meyakini bahwa tak ada perbedaan pada kondisi tubuh.
"Sepertinya umat Muslim percaya bahwa puasa kan tubuh sebenarnya kondisi fisik sama, hanya mungkin di awal puasa tubuh butuh penyesuaian ya," ujar Nadia.
Sejalan dengan hal itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman tetap akan menyelenggarakan program vaksinasi Covid-19 selama bulan puasa.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Sleman, Novi Krisnaeni menyebutkan, penyelenggaraan vaksinasi ini masih akan dilakukan pada siang hari seperti sebelumnya.
"Selama Bulan Ramadan, kalau vaksin ada kita tetap melaksanakan vaksinasi," pungkasnya. (Red/berbagai sumber).