Kampar,SuaraIndonesia1.com - Pelaksanaan penggalian parit gajah atau Boundary yang dilakukan oleh perusahaan PT.Sekarbumi Alamlestari yang dilaksanakan antara simpang manulang (Km 12) menuju Simpang Membot (Km 11) Desa Kota garo Kec.Tapung hilir Kab.Kampar, mendapat protes keras dari warga masyarakat Rt 021 Simpang Membot dan warga masyarakat yang dimotori emak- emak melakukan penyetopan kepada alat berat (Excavator) saat malakukan penggalian parit gajah tersebut, Kamis (01/04/2021).
Perdebatan antara warga Simpang membot yang berjumlah puluhan orang dengan pihak PT.SBAL, tampak warga didampingi oleh Ketua RT 21 Simanungkalit dan juga Kepala Dusun III Kampung baru Urbanus Situmorang, sementara dari pihak PT.SBAL nampak Kordinator Manager Kebun Mawardi dan Staf yang didampingi beberapa Satuan Pengamanan Kebun baik itu Pengamanan internal maupun pengamanan external.
Salah satu warga Rt 021 Simpang membot kepada awak media mengatakan protes yang dilakukan warga kepada perusahaan dikarenakan pihak perusahaan saat akan melakukan pengerjaan pembuatan parit gajah tidak mau berkomunikasi dengan warga terlebih dahulu termasuk dengan Kepala Desa Kota garo, ditambah lagi berdasarkan informasi warga Perusahaan akan membuat parit 2 meter dibelakang patok merah Cevron, tetapi faktanya Parit dibuat mepet dengan patok merah tersebut, apabila ini diteruskan maka , kalau diambil lurus parit yang akan dibuat PT.SBAL akan mepet dengan pinggiran rumah warga dan kalau itu terjadi maka siap-siap rumah warga akan tergerus dan ambruk "Papar Sihombing.
Sementara itu beberapa emak-emak yang melakukan protes menambahkan penjelasannya kepada media bahwa mereka minta kebijakan kepada perusahaan agar dalam pembuatan parit tersebut jangan terlalu mepet kerumah warga, apalagi parit yang dibuat oleh perusahaan adalah parit berukuran lebar dan dalam, "Ungkap Mariati kepada media.
Mariati dan emak-emak lainnya menjelaskan, kalau parit sebesar itu tetap dibuat maka kemungkinan akan berisiko terhadap keselamatan warga sekitar terutama anak-anak kami, jangan gara-gara parit gajah tersebut anak kami mati dalam parit yang dibuat perusahaan "Seru mereka kepada media.
Kordinator Manager PT.SBAL ketika dimintai keterangannya oleh media.menjelaskan bahwa apa yang dilaksanakan oleh perusahaan terkait pembuatan parit gajah/Boundary ini sudah kita kordinasikan dengan Kepala Desa Kota garo dan pesan Kades agar dalam melaksanakannya harus sesuai dengan tapal batas Cevron dengan batas HGU perusahaan "Ungkap Mawardi.
Sementara itu Kepala Dusun III Kampung Baru Desa Kota garo Urbanus Situmorang ketika diwawancarai awak media menyampaikan bahwa dengan adanya keributan yang terjadi antara warga RT 021 dengan pihak PT.SBAL, Saya selaku Kepala Dusun hadir disini untuk mendengarkan dan memfasilitasi permasalahan terkait pembuatan parit gajah yang akan dibuat diwilayah RT 021 ini "Jelasnya.
Urbanus menjelaskan lagi bahwa memang berdasarkan arahan CPI bahwa pembuatan Parit ini harus 2 meter dari patok.merah yang dibuat oleh CPI, Kepada warga kami berharap jangan lagi menghalangi kerja alat perusahaan dan kepada pihak perusahaan juga harus komitmen mengerjakan sesuai dari batas CPI sehingga masing-masing pihak bisa menerima dan pekerjaan bisa dilanjutkan."Pungkasnya.
Berdasarkan pantauan awak media dilapangan langsung, protes dan perdebatan antara warga dengan pihak PT.SBAL sempat memanas yang diakibatkan adanya penyataan dari oknum pengamanan PT.SBAL yang menuduh warga ada yang.memindahkan patok dari PT Cevron, akan tetapi situasi dapat kondusif kembali setelah masing-masing pihak menahan emosinya terutama kaum emak-emak yang sangat vokal menyuarakan tuntutannya.**
Laporan : NP