Ketua komisi A DPRD Kab Gorontalo bersama istrinya. (Foto Dok Tim Skri Risman)
Limboto, Suara Indonesia, 1 Com.
Menurut komisi Pilkades serentak kab Gorontalo Riko Paramata menjelaskan kepada wartawan bahwa pelaksanaan kegiatan pesta Demokrasi rakyat pilkades serentàk Kab GORONTALO pada 24 Maret 2021 yang lalu dari 89 Desa yang melaksanakan pilkades terdapat 29 Desa bermasalah yang telah mengajukan gugatan ke Komisi Pemilihan Kapala Desa Kàb Gorontalo dan belum lama ini 18 Desa yang telah diselesaikan dan dilaksanakan sidang peperiksaan yang dipimpin ketuà komisi Pilkades Kab Gorontalo yaitu Kadis PMD Drs Nawir Tabrak.
Riko Paramata komisi Pilkades kab Gorontalo.
(Foto Tim Skri Risman
Lebih lanjut katakan oleh pelaksana Riko Paramata, 1 Desa teleh selesai yaitu Desa Sidoharjo telah dinyatakan selesai sebab sesuai gugatan permohonan mereka untuk melakukan perhitungan ulang suara disebabkan hanya beda satu suara dan ternyata hasilnya tetap sesuai hasil perhitungan awal yaitu dimenangkan petahana Siswoyo dan dua Kades pemenang dicoret atau dibatalkan disebabkan terdapat money politik uang yaitu Desa Mootilango Kec Tibawa dan Hutabohu.
Terkait proses sidang komisi pilkades tersebut ketua komisi A DPRD Kab Gorontalo Syarifudin Bano S Sos memberikan tanggapanya ia menilai bahwa proses ini pihak komisi Pilkades sudah bekerja dengan baik sehingga hasinya maksimal dan berjalan sesuai prosidur dan pihaknya sangat apresiasi kinerja komisi Pilkades Kab Gorontalo.(Tim Skri Risman)