Suaraindonesia1, Pohuwato - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, buka suara soal pengrusakan fasilitas gedung oleh salah seorang oknum staf ahli.
Menurutnya itu sudah berlalu dan tidak perlu dibahas lagi karena sudah selesai.
"Tidak usah jo uti, so berlalu itu tidak usah", ujar Nasir, saat dikonfirmasi usai melakukan rapat pimpinan (Rapim).
Sementara itu, di tempat yang terpisah Staf Ahli PKB, Limonu Hippy, saat di konfirmasi mengatakan apa yang menjadi tuntutannya sehingga melakukan pengrusakan akan segera dipenuhi.
"Sebenarnya belum final, cuma kan sudah ada itu yang mana torang (kami) punya hak-hak itu sudah (mau) diadakan kembali. Itu (juga) belum final karena belum di hadiri semua anggota," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Kamis (06/05/2021), terjadi pengrusakan yang mengakibatkan pecahnya kaca dibagian dalam gedung DPRD Kabupaten Pohuwato.
Abd. Azis