BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Polres Paniai dan Polsek Pantim Gelar Giat Pemusnahan Miras Dan Sediaan Farmasi Ilegal.



Pewarta:Rahman.P
Paniai-suaraindonesia1.com
 Dalam rangka memasuki bulan Suci Ramadhan Polres Paniai dan Polsek Paniai Timur gelar giat pemusnahan Minuman Keras dan Sediaan Farmasi Ilegal sebanyak 370 botol yang disita dalam Razia oleh Satuan Narkoba Polres Paniai dan Polsek Paniai Timur di Wilayah Hukum Polres Paniai pada beberapa waktu lalu. Yang dilaksanakan di Garasi Polsek Paniai Timur, Senin 12 April 2021 Pukul 10. Wit

Pelaksanaan giat pemusnahan Minuman Keras dan sedian Farmasi Ilegal dipimpin langsung oleh Kapolres Paniai yang didampingi oleh Sekda Kab. Paniai. 

Turut hadir dalam giat pemusnahan miras dan sedian farmasi ilegal antara lain : Kapolres Paniai AKBP Naomi Giay, Sekda Kab. Paniai Anwar H Danamik, S. Stp. M. M, Ketua DPRD Kab. Paniai Sem Nawipa, Para Kabag, Kasat, Kasi dan Anggota Polres Paniai,Pabung 1703 Paniai Mayor Inf Untung Riyadi, Dandramil 1703 Paniai Mayor Inf Marina Rumawak, Pabung Kodim Persiapan Paniai, Para Perwira TNI, Kepala Distrik Pantim, Ketua LMA Marselus Tekege, Ketua FKUB Kab. Paniai Hans Tebay, S. Th, Ustad Ali Gufron, Para Tokoh agama, Masyarakat, Perempuan dan Pemuda, Para Kepala Kampung di Wilayah Kabupaten Paniai.

Pada kesempatan ini juga Kapolres Paniai memberikan himbauan yang intinya yaitu : Dalam rangka memelihara serta menciptakan Sitkamtibmas di Kabupaten Paniai agar tetap aman dan kondusif maka Polri dalam hal ini Polres Paniai dan jajaran terus melakukan upaya-upaya baik Premitif, Preventif maupun Referensif di masyarakat secara rutin dan berkelanjutan.

Kapolres Paniai mengatakan upaya ini dilakukan dalam rangka menekan akan kriminalitas serta gangguan Kamtibmas yang dipicu oleh pengaruh minuman keras serta menjamin pelaksanaan kegiatan khususnya menjelang perayaan hari-hari besar keagamaan, agar masyarakatpun dapat melaksanakan giat ibadah dengan baik, lancar dan aman. 

Kapolres Paniai juga menambahkan salah satu upaya dalam melakukan razia serta penindakan minuman keras dan sedian farmasi ilegal yang disalahgunakan ini telah dilaksanakan sejak menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun baru 2021.

Kapolres Paniai juga mengatahkan kami pihak Polri dalam hal ini Polres Paniai sangat menghapkan kerja sama yang baik dari Pemerintah Kabupaten Paniai dan seluruh lapisan Elemen masyarakat dan Rekan-rekan TNI yang ada di Kabupaten Paniai dalam membantu membrantas peredaran minuman keras serta sedian farmasi ilegal di Kab. Paniai  sehingga kedepannya situasi Kamtibmas di Kab. Paniai tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolres Paniai juga menjelaskan bahwa pemusnahan miras yang dilakukan ini sebagai bentuk ketindaklanjutan penanganan barang bukti hasil sitaan dan razia yang dilakukan oleh Kepolisian sehingga menjamin kepercayaan di mata masyarakat terhadap kinerja Polri dalam hal ini Polres Paniai dan jajaran. 

Dalam kesempatan ini juga Bupati Kab. Paniai menyampaikan Apresiasi dan ucapan terima kasih Kepada Pihak kepolisian atas kinerjanya dalam membarantas minuman keras di Kabupaten Paniai yang disampaikan langsung oleh Sekda Kab. Paniai.

Sekda Kabupaten Paniai juga mengajak semua yang hadir dalam giat pemusnahan miras ini, baik Pemda, Polri dan TNI serta seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda untuk bersama-sama membrantas peredaran minuman keras serta sediaan farmasi ilegal di Kabupaten Paniai, sehingga tidak ada lagi masyarakat kita yang mengkonsumsi miras dan membuat kegaduhan.

Sekda Kabupaten Paniai juga megatahkan penyakit masyarakat tidak hanya dikarenakan oleh miras saja tetapi penyakit yang timbul di tengah-tengah masyarakat kabupaten Paniai juga dikarenakan oleh judi togel, dadu, sabung ayam dan juga prostitusi online untuk saya harapkan agar kita bisa bersama-sama untuk membasmi penyakit yang timbul ditengah masyarakat kita. 

Adapun jumlah dan jenis minuman keras serta sedian farmasi yang musnakan antara lain :
Minuman keras berupa vodka sebanyak 172 botol dan minuman keras jenis wisky robinson sebanyak 26 botol, minuman keras jenis Bir Hitam sebanyak 24 botol, minuman kelas jenis Bir Putih sebanyak 23 botol dan minuman keras jenis anggur merah sebanyak 2 botol serta 123 sedian farmasi ilegal tanpa ijin berupa Alkohol murni 70%

Pelaksanaan giat Pemusnahan Minuman Keras ini di jaga ketat oleh Personil Polres Paniai dan Polsek serta Personil Brimob dan Raider. 

Penulis : humas polres paniai
« PREV
NEXT »