SuaraIndonesia1, Samarinda,Kaltim - Tak butuh waktu lama, Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda bersama Jatanras Polda Kaltim dan Polsek Palaran berhasil meringkus seorang pria berinisial AS (52).
AS diduga sebgai pelaku pembunuhan terhadap korban berinisial BR yang tewas akibat bentrok perebutan lahan di Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, pada hari Sabtu (10/4/2021).
Pelaku AS diamankan di tempat persembuyiannya di kawasan Sempaja, Kelurahan Sempaja Utara pada hari Minggu (11/4/2021) sekira pukul 03.15 Wita dini hari.
Ia meyakini oleh pihak kepolisian sebagai aktor penembakan mengunakan senapan laras panjang atau senjata jenis penabur dengan peluru gotri (peluru bulat terbuat dari besi) dalam bnentrok perebutan lahan.
Akibat aksinya tersebut, diketahui enam oramg korban luka-luka dan satu orang meninggal dengan luka tergorok dileher.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andhika Dharma Sena saat di konfimasi melalui selulernya, membenarkan bahwa pelaku pembunuh BR dan penembakan terhadap enam warga telah diamankan.
“AS langsung digekandang ke Mako Polresta Samarinda untuk dilakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
“Iya pelaku satu orang berhasil kita amankan ,untuk saat ini kami masih melakukan pengembangan,” ucap Kompol Andhika Dharma Sena.
Diketahui AS merupakan salah seorang pengurus Kelompok Tani (Poktan) Empang Jaya Swadiri, yang diduga telah cukup lama menduduki lahan warga sehingga terjadi bentrok,” ungkapntya. (spr)*