Pewarta : Rahman. P
Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Senin tanggal 5 April 2021, dalam rangka memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang sedang melaksanakan Ibadah di Gereja, personil Brimob Biak Numfor menurunkan sebanyak 20 personil guna melaksanakan patroli di Gereja-gereja yang ada di Kabupaten Biak Numfor.
Dalam arahan Komandan Kompi-1 Batalyon C Pelopor Biak Numfor Iptu Sutriyono mengatakan, kita akan melaksanakan patroli siaga menyambangi Gereja-gereja yang akan melaksanakan ibadah agar masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan hikmat tanpa adanya rasa takut.
Kita semua sudah memonitor perkembangan yang terjadi dalam beberapa hari lalu, menimpa saudara-saudara kita yg berada di Kota Makssar, dan saya tidak mau hal seperti itu terjadi di wilayah hukum Papua ini khususnya Kabupaten Biak Numfor.
Karena sejak dulu di wilayah Biak ini tingkat toleransinya sangatlah tinggi dan pastinya kita semua tidak mau di ganggu oleh sekelompok orang yang dapat memecah belah kita ini, kita sebagai anggota Polri sangat di musuhi oleh para penjahat itu sebab Polisi lah yang dapat menghalangi pergerakan mereka yang mencoba mengganggu stabilitas/ketenangan masyarakat.
Saya berharap kepada rekan-rekan untuk melaksanakan ini dengan rasa penuh tanggung jawab kita sebagai pasukan garda terdepan Polri dan dengan adanya Patroli ini saya berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tenang dan nyaman, terutama bagi umat yang akan melaksanakan ibadah.Karena kami akan selalu siap untuk menjaga keamanan di wilayah Biak Numfor ini.
Dalam patroli ini tolong bagi setiap personil untuk slalu perhatikan keamanan di sekitar keamanan regu dan perorangan harus di utamakan, pada saat pelaksaan patroli nantinya apabila ada hal yang tidak di inginkan terjadi dilapangan kita akan melaksanakan tindakan sesuai prosedur yg berlaku dalam Polri.
Jayapura, 5 April 2021
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH