BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Ormas PKN Dua kali Demo di Kejari Bekasi nuntut Bukti tertulis pengembalian uang 3,5M ke Kas Negara




Jakarta - Suaraindonesia1.com.
Dua kali didemo, oleh Ormas PKN ( Pemantau Keuangan Negara) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, 
Demo pertama 23/11/2020 dan demo kedua 24/03/2021 yang menuntut agar laporan PKN ke Kejari Kota Bekasi  terkait adanya dugaan tindakan kriminal korupsi oleh Disdik Kota Bekasi  sesuai laporan PKN tertanggal 10/08/2020 dengan nomor 01/LP/KEJARI/BEKASI/PKN/VIII/2020, stagnan, belum memberikan hasil.


Sebagaimana dilansir Suara Indonesia1, 
 Pemantau Keuangan Negara (PKN) mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 2.554 unit komputer di Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Tahun Anggaran (TA) 2018. 

Desakan itu disampaikan Ormas PKN dalam orasinya di depan Gedung sementara Kejari Kota Bekasi di Jln. Sudirman. Pengadaan barang dan jasa yang menelan biaya sekitar Rp.32 Miliar tersebut menurut pengunjuk rasa diduga keras menimbulkan kerugian Negara puluhan miliar.


Modus yang dilakukan oknum Dinas Pendidikan menurut Ketua Umum Ormas PKN, Patar Sihotang dengan cara markup dari harga Rp.4,1 juta menjadi Rp.6,4 juta per unit.

PKN menduga terjadi KKN antara Penyedia, (PT. AXI) dengan oknum di Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Selain markup lanjut Patar dalam orasinya, pengiriman barang juga terlambat, sehingga tidak dapat digunakan Ujian Nasional sesuai rencana. "Dengan demikian, azas kemanfaatan juga tidak ada karena tidak digunakan untuk UN. Orangtua Siswa/i terpaksa sewa komputer supaya bisa ikut UN," ujarnya.


Sayangnya ujar Patar, kasus dugaan korupsi ini sudah sejak 7 bulan lalu dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi, namun prosesnya tidak jelas.

Saat awak media Suara Indonesia1 ke Kantor Kejari Kota Bekasi ingin menemui Kasat Intel Kajari Bekasi, Yadi Cahyadi,SH.MH., untuk memintai konfirmasi terkait laporan Ormas PKN tersebut, pada kedatangan pertama selasa 6/04/2021 setelah melapor.ke bagian Reception tujuan  kami datang tapi yang menemui para awak media saat itu adalah Echo Staff nya . Dia mengatakan Yadi Cahyadi lagi dalam suasana berduka namun saat kedatangan keduapun Senin, 12/04/2021, belum berhasil menemuinya dengan alasan ada Video Conference.

Sebagaimana diungkapkan Alek, ketua  PKN DKI, Kota Bekasi dan Kabupaten saat ditemui di rumahnya di Bekasi oleh awak media suara Indonesia1 ini, Senin, 12/04/2021 menyebutkan bahwa kasi Intel Kejari Kota Bekasi, Yadi Cahyadi mengatakan sudah ada pengembalian uang ke kas Negara sejumlah, 3,5M namun -+ 3 kali pertemuan Alek dengan Yadi Cahyadi dan meminta salinan bukti pengembalian uang ke Kas Negara oleh pihak Disdik Bekasi, tak diberikan ataupun diperlihatkan.

Terakhir Kamis, 8/04/2021, Dua hari berselang saat Media ini ingin menemui Kasi Intel Kejari, Yadi Cahyadi, dikatakan  Alek kalau dirinya ditelpon Yadi Cahyadi untuk datang menemuinya.

Dalam pertemuan itu Yadi Cahyadi
hanya mengatakan Disdik sudah mengembalikan uang negara 3,5 ,M
"Dia bilang uang 3,5 M sudah dikembalikan ke Kas Negara, saya bilang mana buktinya, saya minta buktinya, minta copinya aja, tapi tak dikasih," ujar Alek.

Menurut Alek hingga kini tak pernah melihat apalagi diberikan salinan tanda bukti pengembalian uang ke Kas Negara sebesar 3,5 M tersebut.

Janji Kasi Intel, Yadi Cahyadi akan memberi SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), Kamis (1/04/2021) saat demo Ormas PKN di Kantor Kejari Kota Bekasi, 24/03/2921 juga tak terealisasi.

"Tanggal 1 April 2021 ternyata Kejari tidak komit, kami akan kerahkan massa lebih besar lagi. Pokoknya sesuai Misi Visi Ormas PKN,  kami berkomitmen siap mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi," tegas Patar, ketua umum PKN.

Lebih memprihatinkan ujar Patar di pelataran parkir Kejari usai diterima Kasi Intel, Yadi Cahyadi, pihak Kejari menyebut tidak ditemukan tindak pidana korupsi karena Dinas Pendidikan sudah mengembalikan Rp.3,5 Miliar ke  Negara.

Dalam UU No.31 tahun 1999 pasal 4 dengan tegas dikatakan, pengembalian keuangan Negara yang patut diduga hasil korupsi tidak menghilangkan pidananya. 

Lantas mengapa sampai sekarang, genap 8 bulan Laporan PKN terkait kasus dugaan Tipikor Disdik Kota Bekasi di tangan Kejari Kota Bekasi masih tak jelas???.

Adakah Oknum yang bermain di Kejari kota Bekasi???

Alek menegaskan bahwa PKN berencana akan demo besar-besaran lagi.


Report. Jerry
« PREV
NEXT »