BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - KINERJA KOMISI PILKADES KAB GORONTALO MENDAPAT PROTES KERAS DARI BERBAGAI AKTIVIS, JUFRI BADUDDIN MINTA PROSES HUKUM



 Limboto Suaraindonesia1.Com. Terkait pemberitaan media Nasional SKRI, yang berjudul :

 hal itu mendapat tanggapan dan tantangan dari berbagi pihak di kabupaten Gorontalo utamanya beberapa orang aktivis LSM antara lain Thalib Djamil SE MH dan Sukarno Potale melakukan aksi protes keras atas putusan komisi Pilkades kab Gorontalo mereka menilai bahwa putusan itu cacad Hukum dan belum merupakan putusan final masih ada upaya hukum lain yatu mereka mendesak pihak DPRD Kab Gorontalo agar menampung dan menyalurkan aspirasi para kades sebagai pemenang hasil perhitungan suara pada pemilihan Kepala Desa tapi dicoret dan dibatalkan dengan tuduhan berbagai alasan yang tidak mendasar untuk itu para aktivis dan para kepala Desa sebagai pemenang pemilih tapi dicoret dan dibatalkan dalam putusan,

 sebagaimana pernyataan
Salah seorang komisi Pilkades serentak kab Gorontalo Riko Paramata menjelaskan kepada wartawan bahwa pelaksanaan kegiatan pesta Demokrasi rakyat pilkades seromtàk Kab Gorontalo pada 24 Maret 2021 yang lalu dari 89 Desa yang melaksanakan pilkades terdapat 29 Desa bermasalah yang telah mengajukan gugatan ke Komisi Pemilihan Kapala Desa Kàb Gorontalon dan belum lama ini 18 Desa yang telah diselesaikan dan dilaksanakan sidang peperiksaan yang dipimpin ketuà komisi Pilkades Kab Gorontalo yaitu Kadis PMD Drs Nawir Tabdako.

Lebih lanjut katakan oleh pelaksana Riko Paramata, 1 Desa teleh selesai yaitu Desa Sidoharjo telah dinyatakan selesai sebab sesuai gugatan permohonan mereka untuk melakukan perhitungan ulang suara disebabkan hanya beda satu suara dan ternyata hasilnya tetap sesuai hasil perhitungan awal yaitu dimenangkan petahana Siswoyo dan dua Kades pemenang dicoret atau dibatalkan disebabkan terdapat money politik uang yaitu Desa Mootilango Kec Tibawa dan Hutabohu. Untuk itu dari dua Desa ini mendapat reaksi keras dari para aktivis dimana pihak komisi Pilkades Kab Gorontalo menghargai suara rakyat karena suara rakyat itu adalah suara Tuhan tapi nyatanya pemenang pemilihan dikalahkan dan dicoret.

 Untuk itu para aktivis dan seorang Pemenang Pilkades Desa Mootilango Kec Tibawa M Jufri Baduddin meminta kepada pihak DPRD Kab Gorontalo dan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo kiranya dapat memberikan perlindungan hukum kepada kami penang pemilihan ungkap M Jufri Baduddin kepada Wartawan yaitu ia minta proses hukum mendesak DPRD dan Bupati, mendak lanjuti tuntutan dan keluhan para kades sebagai pemenang tapi dikalahkan oleh Komisi Pilkades Kab Gorontalo. 

Terkait proses sidang komisi pilkades tersebut ketua komisi A DPRD Kab Gorontalo Syarifudin Bano S Sos ketika dikonfirmasi wartawan terkait proses keluhan aspirasi rakyat Syarif memberikan tanggapanya ia prinsipnya sangat menghargai yang namanya keluhan dan setiap aspirasi rakyat dan menjung tinggi hukum.(Tim Skri Risman)
« PREV
NEXT »