Pewarta : Rahman. P
Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Kamis tanggal 1 April 2021, Kapolres Sarmi AKBP Hapry Lanudjun, S.Sos., MM sambangi warga Kampung Yamna sekaligus himbau warga untuk tidak melakukan pemalangan Jalan Trans Sarmi – Jayapura.
Dalam kegiatan sambang yang dilakukan, Kapolres menghimbau para pemuda yang sedang melakukan pekerjaan perbaikan pembangunan Jembatan Yamna yang telah rusak dengan berharap agar ade - ade yang sedang bekerja tidak melakukan pemalangan Jalan Trans Sarmi - Jayapura, karena hal tersebut merupakan pelanggaran terkait ketertiban umum sesuai dengan Undang - undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain itu agar kita sama - sama menjaga Kabupaten Sarmi ini dari penyebaran Covid-19 dengaan selalu menerapkan Protokol kesehatan yang telah diterapkan pemerintah sehingga kita bisa mencegah kenaikan kasus Covid-19 khususnya di Kampung Yamna,
Sementara itu, pekerjaan yang telah selesai di kerjakan agar di koordinasikan dengan baik sehingga permasalahan yang nantinya terjadi dapat di selesaikan dengan baik tanpa harus menutup akses Jalan maupun Jemvatan dengan melakukan pemalangan yang berujung pada keamanan dan kerertiban di Kampung ini.
Saya juga berharap agar pemerintah disini ikut andil dalam menyikapi persoalan yang terjadi di dalam kampung ini dan Kabupaten Sarmi secara umum. Sehingga dapat bersama-sama terselesaikan masalah yang dihadapi.
Jayapura, 1 April 2021
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH