Pewarta : Rahman. P
Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Rabu tanggal 7 April 2021, Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol. Drs. Mathius D. Fakhiri SIK meminta kepada para mahasiswa yang melaksanakan aksi demo terkait penutupan Freeport tetap mengarah pada pokok pembahasan dan tidak melenceng dari pokok pembahasan.
Dalam kesempatannya Kapolda Papua mengatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umun ini kita bolehkan, namun ada aturan yang saat ini harus ditaati yakni berkaitan dengan peraturan protokol kesehatan.
Sementara itu aksi yang dilakukan Mahasiswa ini dapat menimbulkan kerumunan dan pasti ada yang tidak menggunakan masker sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan claster baru penyebaran Covid-19 dengan pertimbangan tersebut kami dari pihak Kepolisian tidak memberi ijin.
Namun bila mau menyampaikan pendapat di Asrama ataupun di Kampus, kami perbolehkan tetapi tidak boleh keluar karena dapat menimbulkan kerumunan. Bila para mahasiswa tetap memaksakan diri, maka akan kita tegur secara baik-baik, namun bila tetap tidak mau di tegur akan kita Bubarkan secara paksa.
Terkait dengan isu yang dibawa, saya harap tetap mengacu pada isu tersebut dan tidak di tumpangi oleh isu-isu lain karena kita tidak mau isu yang pada awalnya isu Freeport tetapi di ujungnya tolak Otsus. Oleh karena itu saya harap hal seperti ini tidak di tumbangi oleh hal-hal negatif lain.
Aksi-aksi yang dilakukan ini sangat mungkin di tumpangi oleh isu-isu lain, sehingga saya berharap para mahasiswa ini tidak melakukan hal-hal negatif, lebih baik meningkatkan kecerdasan untuk dapat menjadi pemimpin kedepannya dan tidak melakukan hal-hal yang lain.
Jayapura, 7 April 2021
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.