Dinjo Kobang.SuaraIndinesia1
Inspektur Kabupaten Sumba barat daya sudah di beri kepercayaan oleh Undang-Undang menegaskan pihaknya memberikan perhatian serius pada pelaksanaan pengelolaan dana desa. Hal itu dibuktikan dengan rencana pemeriksaan penggunaan anggaran di seluruh desa pada tahun 2018- 2020 ini. “Seperti tahun tahun sebelumnya , ada obyek pemeriksaan untuk seluruh desa pada tahun ini. Ini komitmen untuk mengawal penggunaan dana desa sesuai regulasi yang ada.
Sekaligus menekan potensi pelanggaran hukum karena tindakan penyelewengan dan lainya,” katanya penandatanganan Pakta Integritas pejabat struktural di lingkungan Inspektorat Kabupaten , Jangan sampai dalam Pengawasan Keuangan Negara berupa Dana desa(DD dan juga keuangan Daerah seperti Alokasi Dana desa(ADD). pihak tim audit kami minta benar-benar Prosudural dan sesuai mekanisme, dalam Pantauan Kami sebagai masyarakat,tim Inspektorat kabupaten Sumba barat daya ketika turun di desa bukan datang Priksa Fisik tapi yang kami lihat Tim Inspektorat hanya datang bertamu di Rumah kepala desa yang jadi pertanyaan kami Kenapa tim Audit tidak.gunakan kantor desa padahal tujuan bangun kantor desa yah untuk pelayanan publik dan setiap tamu kabupaten yang datang harus terima di kantor Desa jelas ALumini hukum dari UNKRIS KUPANG ANGKATAN Tahun 013 silam
Pernyataan ini di sampaikan Hernanso Dale,SH.
Yang mewakili Warga masyarakat desa Dinjo
Diterangkan lebih rinci, pada tahun ini pihak Inspektorat berencana melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran d Penggunaan Dana desa obyek. Selain desa, juga akan diperiksa berharap pengelola keuangannya untuk mematuhi peraturan yang ada. Sehingga dapat ditekan jumlah pelanggaran penggunaan dana anggaran. Jelas Alumni UNKRIS kupang
Disinggung tentang pelanggaran penggunaan dana desa, dia mengaku ada dua aduan di dua dusun yang telah masuk dan ditelinga Pemerintah Desa Dinjo. Masa Kepemimpinan Martinus Maru gheda selama dua Priode Namun enggan menyebutkan nama kedua dusun itu. “Sedang kami dalami dan semoga tidak terjadi penyelewengan. Kemungkinan hanya kesalahan administrasi karena pelaksana tidak memahami regulasi yang ada,” katanya. Pihaknya juga telah menyiapkan tim khusus untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran peraturan dalam pemanfaatan dana desa.
Hernanso menghargai langkah inspektorat untuk terus menjalakan tugas pengawasan ditengah keterbatasan . Kebijakan untuk memilih obyek pemeriksaan secara selektif patut dipuji untuk mensiasati minimnya dana anggaran. “Lebih dari Rp miliar dana daerah tersedot untuk biaya Pilbup tahun ini. Saya harapkan Inspektorat tetap menjalankan tugas pengawasannya dengan baik meskipun terbatas,” katanya.
Hermanso Dale juga menghargai rencana prioritas inspektorat melakukan pemeriksaan penggunaan dana desa di seluruh desa. Menurutnya, pengelolaan dana desa perlu terus dikawal agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.(*/tibo)