BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - DINAS PUPR BOLMUT, SOSIALISASIKAN PROGRAM DAK SLBM TAHUN 2021.




BOLMUT, SUARAINDONESIA1__Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kab. Bolaang Mongondow Utara menggelar sosialisasi program DAK Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM) Tahun Anggaran 2021 di Desa Biontong II Kec. Bolangitang timur, Kamis (15/4/2021).

Sosialisasi yang dilaksanakan di balai desa Biontong II tersebut, dihadiri oleh Dinas PUPR selaku OPD teknis pelaksana program, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), Sangadi Biontong II beserta jajarannya, BPD, LPM, dan segenap masyarakat calon penerima manfaat Program DAK SLBM.


Diketahui bahwa desa Biontong II termasuk salah satu dari 4 (empat) desa penerima Program DAK SLBM Tahun Anggaran 2021 di Kab. Bolmut, dengan nilai anggaran sebesar Rp. 462.000.000. (empat ratus enam puluh dua juta rupiah), yang bersumber dari dana DAK Penugasan Tahun 2021.

Sangadi Biontong II  Cornelius Taidi  yang membuka acara tersebut, mengucapkan syukur dan berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten yang sudah memperhatikan desa Biontong II sebagai desa sasaran program DAK SLBM tahun 2021. Kami pemerintah desa dan segenap masyarakat menerima dan akan melaksanakan program ini dengan baik, tutur  Cornelius.


Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Rudini Sumitro Masuara, ST melalui Kabid Cipta Karya Hendra Brahim, ST,  kepada media ini menyampaikan bahwa Sosialisasi tersebut diselenggarakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dan seluruh masyarakat calon penerima manfaat program, sebagai bentuk penyebaran informasi awal tentang proses dan tahapan pelaksanaan program Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM) tahun 2021.

Diharapkan masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif mulai dari proses persiapan, tahap perencanaan, tahap pelaksanaan konstruksi, serta tahap operasi dan pemeliharaan, ungkap Hendra. 

Adapun anggaran Program DAK SLBM tahun 2021 ini yaitu untuk Pembangunan Tangki Septik Komunal (5 - 10 KK), sebagai sarana penyediaan sistem pengolahan air limbah secara komunal di pemukiman masyarakat.

Semua pekerjaan, mulai dari tahap perencanaan , pelaksanaan serta operasi pemeliharaannya dikerjakan oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang dipilih melalui musyawarah desa, dengan didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL),  Tutup Hendra. 


Fik M
« PREV
NEXT »