Taliabu | Suaraindonesia1.Com - Sebayak 56 KPM (keluarga Penerima Manfaat) Desa Nggaki kecamatan taliabu selatan, Kabupaten Pultab Senin Siang (12/04) memenuhi undangan dari Pemerintah Desa Nggaki terkait penerimaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Aula Balai Desa Nggaki
Penyaluran Bantua Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) desa Nggaki. turut hadir Ketua BPD Yeremias Nanak dan P3MD, beserta Pemerintah Desa Nggaki
Penyaluran BLT DD bulan Januari 2021 dilakukan berdasarkan pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan bersumber dari Dana Desa Tahun 2021.
Prioritas penerima bantuan ini adalah warga Desa Nggaki dalam kategori miskin dan belum pernah menerima bantuan sosial lainnya. Adapun bantuan yang diterima adalah sebesar Rp.300.000,00 dan akan diterima penerima KPM setiap bulan sampai akhir tahun 2021.
Kepala Desa Nggaki juga memberi sedikit sambutan dalam pembagian BLT DD. Dalam sambutannya. Ewin Deba selaku Kepala Desa Nggaki, mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh warga penerima BLT yang sudah hadir dan meluangkan waktunya memenuhi undangan dari pemerintah Desa Nggaki
Ewin, juga menghimbau kepada seluruh penerima bantuan untuk mensyukuri dan membelanjakan bantuan tersebut pada kebutuhan pokok yang bisa mendukung kesehatan keluarga.
Tidak lupa Erwin juga menghimbau kepada seluruh penerima dan warga Desa Nggaki untuk selalu menaati Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari- hari, sehingga bisa menekan penyebaran virus covid 19 di Desa Nggaki.(Riski Ode)