BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Wabup Pohuwato Hadiri Diskusi Bahas Permasalahan Perkawinan Dibawah Umur



Suaraindonesia1, Pohuwato - Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, hadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD), bersama Kementrian Agama Kabupaten Pohuwato, selasa (09/03). 

Diskusi ini membahas tentang perkawinan dibawah umur yang diatur dalam undang-undang No.16 Tahun 2019, yang sampai hari ini semakin bertambah jumlahnya. 

Suharsi, dalam sambutannya menyampaikan di Pohuwato sendiri sudah ada Peraturan Daerah (Perda), yang didalamnya mengatur tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak. 

"Dalam rangka membangun kinerja lintas sektor, alhamdulillah di Pohuwato sudah ada Perda yang dibuat oleh Pemda dan DPRD untuk pemberdayaan perempuan dan anak. Yang mengatur juga jangan sampai terjadi pernikahan anak di bawah umur," ujarnya. 

Wakil Bupati Pohuwato ini juga berharap dengan adanya grup diskusi ini nantinya kedepan lewat Kementrian Agama agar dapat terus memberikan edukasi terkait problematika tersebut. 

"Harapan kami lewat Kemenag kita sama-sama bisa memberikan edukasi, arahan dan pembelajaran kepada anak anak kita insyaallah tidak terjadi pernikahan dibawah umur atau pernikahan dini," harap Suharsi. 

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pohuwato, Drs. H. Fachry Djafar, mengatakan juga hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan antisipasi terkait peristiwa-peristiwa pernikahan yang terjadi dibawah umur. 

"Kedepan nantinya bagaimana kita dapat  mengantisipasi atas peristiwa pernikahan dini atau pernikahan yang dilakukan dibawah usia yang di atur dalam UU No. 16 tahun 2019," pungkas Fachry. 

Abd. Azis
« PREV
NEXT »