Safrudin Manggopa seriusi kasus Penyelewengan dana di Desa Payu
(Foto Tim Skri Risman)
Mootilango, SuaraIndonesia1.Com.
Terkait pemberitaan dugaan kasus penyelewengan dana Pembangunan Desa Payu Kec Mootilango Kab Gorontalo yang disinyalir Negara dirugikan sekitar 300 juta, berikut ini Anggota DPRD Dapil Boliyohuto Cs Safrudin Manggopa angkat bicara ini tanggapanya, Sebenarnya dari awal Tahun 2020 kasus ini sudah tercium aroma penyelewengan atau perskokongkolan dana desa antara Penerintah kecamatan dan desa payu, dan pihaknya sudah berupaya untuk mengantisipasi kasus penyelewengan dana ini tapi justru rupanya pemerintah kecamatan ada campur tangan dalam proses pencairan dana desa ini pedahal pihaknya sudah ingatkan bahwa ini berbahaya malahan ia yang dilapor kepada bupati Gorontalo yang mana ia anggota DPRD yang tidak mau di atur dan anggota DPRD yang tidak mau dengar makanya ia memilih pukul diam saja, dan pada waktu itu menurut Safrudin, pihanya sudah mengundang dari pihak pemdes tapi hasilnya nihil, begitu pemdes datang, bendahara tapi Bendahara langsung kabur ke buolemo. Ini berarti kasus ini patut di duga banyak oknum ikut terlibat utamnya Camat Mootilango orang pertama harus ikut bertanggung jawab. Oleh karena itu meskipun ia saat ini berada di Halmahera Maluku Utara, tapi oleh karena tanggung jawab kepedulian terhadap kepentingan rakyat utamanya dalam penegakan Hukum, maka setelah membaca berita di media Nasional Suara Indonesia dengan cepat ia angkat bicara dengan harapan kita semua harus mendukung sepenuhnya proses Hukum utamanya Camat Mootilango mestinya lebih proaktif untuk memberikan dukungan dalam rangka kepentingan penegakan Hukum. (Tim Skri Risman).