BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Salah Satuh Warga Kampung Deraya, Sebut Pengurusan Kartu Keluarga 400 Ribu dan KTP 400 Ribu


Suaraindonesia1, Kutai Barat, Kaltim   -   Salah satu warga Kampung Deraya Kecamatan Bongan mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknom staf Kampung Deraya, dalam pembuatan  e-KTP. Besar pungli tersebut berkisar 400 ribu, dan pembuatan Kartu Keluarga 400 ribu.
Menurut salah seorang warga Kampung Deraya Sapriadi, menjelaskan  saya dan istri mengurus Kartu Keluarga dimintai biaya Rp 400 Ribu dan pembuatan e-KTP Rp 400 ribu oleh bendahara Kampung Deraya Rusdiasyah.
“Ia pak sebenarnya KK dan KTP saya sekarang ini sudah jadi, tapi karena saya belum bayar, KPT saya dan istri saya beserta KK saya, belum diserahkan  karena saya harus bayar Rp.1.200.000, saya belum ada uang,kalau yang lainnya sudah di serahkan, jelasnya (07/03/2021).
Jika hal itu resmi ,kan seharusnya ada tanda terimanya. Tapi saya tidak dikasih tanda terimanya,” ungkapnya
Dirinya berharap dugaan pungli di Kampung Deraya Kecamatan Bongan ini tidak kembali terjadi cukup menimpa saya sendiri, Sebab hal ini saya nilai memberatkan, terutama bagi warga yang tidak mampu. Seperti saya ini yang tidak mampu buktinya sampai sekarang saya dan  istri belum memiliki  KK dan e-KTP karena belum bisa saya bayar,” pungkas Sapriadi.
Terpisah PLT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Barat Ibu Rintina Rombe melalui Kasi  Perpindahan dan kependudukan Tongkak, mengaku belum mendapat laporan terkait dugaan pungli.
Sehingga dirinya belum berani memberikan tangapan terkait hal itu.” Saya baru ini tahu, jadi saya belum bisa menanggapi,” katanya.
Pihaknya juga mengaku tidak mengetahui siapa aknom yang diduga melakukan pungli tersebut. Namun pihaknya berjanji akan melakukan pengecekan terkait dugaan pungli tersebut.
“Coba nanti saya akan cek, adanya pungutan itu. Petugas kami (Disdukcapil) di Kecamatan Bongan juga ada. Tapi nanti akan saya kroscek itu (dugaan pungli). Apakah yang melakukanny petugas kami atau dari oknom kecamatan maupun oknom Staf Kampung yang dimaksut,” ujarnya
Diungkapkan, semua pembuatan dokumen kependudukan di Kabupaten Kutai Barat tidak di kenahkan biaya.
“Pembuatan e-KTP dan Kartu Keluarga itu geratis, jadi tidak perlu membayar. Memang percetakan tersentral di Kabupaten tapi tidak harus bayar, apalagi saat ini sudah di buka aplikasi “KUBAR OKE”. Masyarakat lebih mudah,” Tambahnya. (spr)*
« PREV
NEXT »