SuaraIndonesia1,Balikpapan, Kaltim - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kaltim berhasil mengankan pelaku pencurian dan pengerusakan secara besama-sama berang inventaris di lokasi Tambang Jety dan Pelabuhan milik PT.Grace Coal Dondang Kecamatan . Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara,Senin (08/03/2021).
Kasubbid Pemas Polda Kaltim AKBP Yustiadi Goib menjelaskan , setelah mendapat laporan dari Dirut PT. Fazar Utama Abadi dan PT. Gcece Coal . Unit Jatanras Polda Kaltim langsung bergegas melakukan penyelidikan.
Lebih lanjut dirinya mererangkan bahwa saat diamankan para pelaku ini sedang melakukan aktivitas pemotongan beberapa unit alat inventaris tambang PT. Grace Coal dan telah dimuat dalam truck dan Kapal LCT sekira pukul 11.30 Wita pada hari Minggu.
Atas kejadian ini unit jatanras Polda Kaltim berhasil mengankan 38 orang yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Pencurian dan Pengerusakan secara bersama – sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 dan 170 Jo 406 KUHPidana.
“Para pelaku ini dibagi menjadi beberapa kelompok yang mempunyai tugas masing-masing dalam melakukan aksi pencurian dan perusakan secara bersama-sama.”ujarnya.
“Sementara ada 5 orang yang diduga kuat menjadi dalang dari kejadian ini” tanbah Goib.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dilapangan diantaranya ,10 Unit Mobil Truck, 2 Unit Mobil Truck Fuso,3 Unit Mobil Pick up, 1 Unit Mobil Starada, 1 Unit Mobil Avanza,1 Unit LCT (Berisi 4 Unit Mobil HD). Beberapa Tabung Gas Elpiji berbagai ukuran Aalat Blender Besi, Potongan-potongan Besi dan beberapa Buah Ban. Humas Polda Kaltim. (spr).*