BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - POLISI TANGANI KASUS KEBAKARAN 6 (ENAM) UNIT TEMPAT USAHA DI MEGA FUTSAL ABEPURA



Pewarta : Rahman. P

Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2021, Pukul 05.05 WIT bertempat di lokasi Mega futsal Abe, Jalan Raya Abepura Kelurahan Kota Baru Distrik Abepura, telah terjadi kasus kebakaran yang menghanguskan 6 (enam) unit tempat usaha.

Kronologis kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas Pukul 05.05 WIT dari keterangan saksi an. Paulus Sesa melihat api mulai menyala dari salah satu Warung makan dan merambat ke 5 (lima) unit tempat jualan lainnya, kemudian saksi dibantu dengan rekannya berupaya memadamkan api dengan cara menyiram menggunakan air.

Pukul 05.10 WIT Piket Jaga Polsek Abepura menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kasus kebakaran tersebut sehingga langsung menuju ke TKP guna membantu memadamkan api.

Pukul 05.30 WIT 4 (empat) unit mobil Pemadam Kebakaran tiba di TKP dan berupaya memadamkan api.

Pukul 05.50 WIT 1 (satu) unit mobil AWC Sat. Brimobda Papua tiba di TKP dan membantu pemadaman api.

Pukul 06.15 WIT api berhasil dipadamkan.

Identitas Pemilik Tempat Usaha:
1. Heriana Nigiri(42), Perempuan, warga Gang Bobara IX Perumnas III Kelurahan Yabansai Distrik Heram;
2. Melani, (40), Perempuan, warga Kompleks Mega Abe Kelurahan Kota Baru Distrik Abepura;
3. Abdul Karim(38), Laki-laki, warga Jalan Flamboyan Kotaraja Kelurahan Vim Distrik Abepura;
4. Resky Yahya, (26), Laki-laki, warga Gang Bobara I Perumnas III Kelurahan Yabansai Distrik Heram;
5. Eba, (30), Perempuan, warga Jalan Raya Abepura.

Identitas saksi:
1. Paulus Sesa (29), Laki-laki, warga Jalan Baru Kali Acai Kelurahan Kota Baru Distrik Abepura;
2. Minggus Tolly, (33), Laki-Laki, warga Kompleks Belakang Toko Citra Kelurahan Kota Baru Distrik Abepura.

Kerugian materill:
- 6 (enam) unit  tempat usaha.

Langkah-langkah Kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan TKP, membantu memadamkan api, meminta keterangan saksi, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut telah ditangani oleh Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Mustofa Kamal SH mengatakan atas kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa sedangkan untuk kerugian materil masih dilakukan pendataan oleh personil dilapangan. Untuk penyebab terjadinya kebakaran masih dilakukan penyelidikan.

Dihimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam penggunaan alat masak seperti kompor, pastikan dalam kondisi layak serta memperhatikan instalasi listrik untuk mencegah korsleting arus listrik, karena hal-hal tersebut rawan sebagai penyebab terjadinya kebakaran.


Jayapura, 23 Maret 2021

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.
« PREV
NEXT »