BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Sebut Pembalakan Liar Hutan Masih Terus Berlangsung


SuaraIndonesia,Kutai Barat, Kaltim  -  Pembalakan liar hutan  atau yang bahasa kerennya Ilegal Logging, masih terus berlangsung di Kawasan Hutan Lindung Gunung Meratus, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat.
Patauan dilapangan beberapa LSM dan Media harian, online di kawasan hutan lindung Gunung Meratus sangat memperihatinkan. Kawasan hutan lindung yang seharusnya menjadi perhatian khusus oleh dinas terkait Dinas Kehutanan justru terilihat ada indikasi pembiaran.
Foto///'istimewa Bukti bahwa pembalakan liar di kawasan Gunung Meratus Kecamatan Bongan, Kabupaten,Kutai Barat. Masih berlangsung. Indikasi sangat jelas  Dinas Kehutanan Kaltim membiarkan adanya dugaan Ilegal Logging. 





Terlihat tumpukan kayu olahan (balok) merata ukuran 8x8,10x10 dan kayu papan terdiri dari jenis kayu ulin, menumpuk dipingir jalan mulai KM 76 dikawasan hutan lindung sampai di KM 88 sebagai tempat langsiran atau penumpukan sementara.
Yang sangat miris blok-blok atau jalan yang menebus Kawasan hutan lindung, dibiarkan, miris tidak ada tindakan tegas dari Dinas Kehutanan dan aparat penegak hukum (APH),” Ucap Masyarakat Mitra Polhut yang engak disebutkan namanya, (20/03/2021) hari ini.
Ini bukti bahwa ilegal logging masih berlangsung. 





Madia ini berhasil mewawancarai sala satu pekerja,“Iya pak , kami bekerja ada bosnya (cukongnya) yang suru kami kami, yang bekerja disini dari mana-mana pak, dari Kalimantan selatan (kalsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan beberapa dari pulau jawa dan masyarakat sekitar hutan, terang kacong yang mengaku dari batu licin dan beberapa rekan kerjanya dari Kota Baru Kalsel. Kacong mengaku bersama bebrapa temannya mengaku saya merantau dari kalsel. Dia menyebut bekerja mengunakan Chainsaw (gergaji mesin) untuk motong kayu hasil penebangan liarnya.
Kacong menjelaskan dia bersama rekan kerjanya membelah kayu di kawasan hutan lindung karena ditempat lain sudah tidak ada kecuali hanya dihutan lindung aja yang kayunya masih banyak,” ucapnya sebari cerita.
Di tanya lebih lanjut, ia menjelaskan kami tidak berani bekerja pak, kalau ngak ada bosnya (cukong) ada juga bosnya dari oknom TNI dan Polri bahkan ada dari oknom dari dinas Kehutanan, biasanya oknom dari Dinas Kehutanan hanya menjadi Bec-Up saja,” urainya
Sekarang ini yang sangat marak di Wilaya Hutan Lindung KM 83 sampai KM 76 hutan itu sudah habis.
Semetara itu pemerhati lingkungan hidup di Balikpapan Samsuri (53) di hubunggi melalui pesan Whatsaapp membeberkan pratek pembalakan liar kayu hutan secara ilegal nampaknya masih terus berlangsung nyaris tak tersentuh dinas terkait, Dinas Kehutanan. Sasaran utama para pembalok kayu hutan jenis Ulin (eusideroxylon) dan meranti.
“Terutama di Kecamatan Bongan dan di beberapa kecamatan lain seperti di Bentian Besar. Pembalakan liar ini tidak tersentuh cendrung dibiarkan oleh aparatur berwenang Dinas Kehutanan , dan Polri sebagai Instansi penegak hukum.
 Kayu hasil pembalakan liar, oleh para pembalak dijadikan kayu setengah masak dan dijual hingga ke  Kutai Kartanegara,Samarinda, Balikpapan bahkan disinyalir sampai Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Sesuai keputusan Gubenur Kaltim No 09/2002 Tentang izin khusus penebangan jenis kayu ulin, harus mendapatkan izin khusus, dengan terleh dahulu mendapat pertimbanagn teknis Dinas Kehutanan Kaltim,” tambahnya.
 Dia menuturkan, indikasi lemahnya pengawasan (Dishut,Polri dan TNI) membuat penebangan liar/ Ilegal Logging serta perusakan hutan makin marak, serta indikasi keterlibatan oknom Dinas Kehutanan semakin terlihat. Warga yang melakukan penebangan liar, namun dibelakng mereka ada cukong kayu sebagai pemodal. (spr)*
« PREV
NEXT »