BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - MANTAN KADES PAYU MD DIDUGA SELEWENGKAN DANA DESA RATUSAN JUTA, PRODUKSI MIRASPUN TIDAK DIGUBRIS, APARAT TUTUP MATA?

Nampak pada gambar Camat Mootilango Hasyim Rivai Spd Mpd ketika dkonfirmasi Wartawan di Ruang kerjanya terkait kasus dugaan penyelewengan dana desa Payu, pihaknya tidak banyak komentar namun pada prinsipnya ia sangat menghargai proses Hukum, namun tetap menjunjung tinggal praduga tak bersalah. (Foto Tim Skrinews Risman




Gorontalo, Suara Indonesia 1 Com. 
Berdasarkan hasil investigasi pantauan dilapangan oleh Tim jurnalistour Wartawan keliling dengan motor dari berbagai pelosok Desa bahkan sampai Daerah terpencil di Provinsi Gorontalo tentang  berbagai kasus dan penyelewengan yang telah terjadi di Desa Payu Kec Mootilango Kab Gorontalo antara lain diduga terjadi penyimpangan dan Penyelewengan Dana Desa sejak dari Tahun 2018 2019 dan 2020 sehingga diperkirakan Negara dirugikan sekitar tiga ratusan juta yang diduga kuat diselewengkan oleh oknum oknum aparat Desa antara lain yaitu melibatkan KPA sebagai pelaku utama ialah mantan Kepala Desa Payu berinisial MD, PPK selaku Sekdes berinisial OH, Bendahara berinisial YTL, TPK oknum Kepala Dusun berinisial HN, PK Pelaksana kegiatan/Perencanaan Kaur Program berinisial OA.
Nampak pada gambar pembukaan jalan Tani di Dusun Beringi dan Harapan Voleme 300 meter Tahun Anggaran 2020 Anggaran 142 juta dikerjakan asal jadi minta proses Hukum.
(Foto Tim Skri Risman) 



Untuk itu kasus ini mendapat protes keras dari pihak, tuntutan itu datang dari beberapa orang tokoh masyarakat kepada Wartawan Mereka menegaskan, Sebenarnya bahwa sesuai fakta, kasus ini sudah cukup lama terjadi dan telah diperiksa oleh berbagai pihak antara Inspektorat, Legislatif, bahkan pihak berwajib kejaksaan dan kepolisian, namun ironisnya semua aparat, terkesan tutup mata dan bahkan ada upaya mempetieskan kasus tersebut. Benarkah demikian, bahwa para pejabat diduga ikut terlibat dalam kasus ini dan benarkah para pejabat ikut terlibat dan terkesan tutup mata?.walahu A'lam bissawab. Namun kita tunggu Prosesnya dan mereka berharap Marilah kita semua berkomitmen untuk memberantas kemungkaran dan kita semua harus mendukung proses Hukum. Bahkan sungguh sangat ironis lagi, menurut mereka  bahwa didesa Payu didusun terpencil telah berlangsung kegiatan produksi Miras yaitu pembuatan cap tikus, lokasi Daerah terpencil Desa Payu kampung Tabulo di atas Bendungan Irigasi Hunggaluwa Dusun Harapan terdapat tiga lokasi yaitu di Sungai kiri dua tempat masing masing milik Eman dekat kebun milik Raman Ali, kedua milik Iwan Penduduk Desa Payu dekat Lahan kebun HTI  kemudian Sungai kanan pembuatan Cap tikus milik Eman penduduk Pilomonu dekat kebun Anton Yahya. Lebih lanjut mereka menegaskan sebernarnya, awal kegiatan ini di Bolongga Desa Huyula sejak dulu kemudian berkembang lagi ke Desa Payu mulai Tahun 2018 dan 2019 namun hingga kini produksi miras yang merupakan sumber malapataka, atau pangkal maksiat itu dan sumber kejehatan, yang selama ini dibiarkan meskipun pihak kepolisian sudah beberapa datang kelokadi TKP tapi ironisnya polisi hanya bulak balik  ke TKP namun pembuatan miras tersebut tetap berjalan terus menerus sehingga dikhawatirkan menjadi sumber malapataka. Utuk itu berbagai pihak mencan serta mempertanyakan ada apa petugas polisi sudah beberapa kali datang dilokasi itu tapi pembuatan miras tidak berhenti bahkan tidak digubris oleh pembuat cap tikus? ataukah sudah terima upeti? Sebab Nabi Saw bersabda, apabila kemasiatan dilakukan terang terangan dihadapan kalian, sedangkan kalian mampuh untuk mencegahnya dan kalian tidak mencegahnya maka Allah akan menimpahkan bencana kepada kalian, sebelum kalian mati. Untuk itu kita banyak banyak berdoa semoga kita semua terhindar dari berbagai musibah.  Aaamiiin Yra.

 (Tim Skri Risman)
« PREV
NEXT »