Ais Lawuo saksi utama dan para saksi lainya Tanah Sawah dan Ladang luas sekitar 2 Ha aset Desa Helumo yang diduga kuat telah dimanipulasi menjadi milik istri oknum Mantan Kades Helumo Halid Matahari seolah olah dijual oleh pemilik Tanah Alm . . . Akule. (Foto Tim Skrinews Risman)
Mootilango, Suaraindonesia 1 Com. Berdasarkan hasil invetigasi Tim Jurnalistour Wartawan pengeliling dengan motor dari berbagai pelosok Desa bahkan sampai Daerah terpencil di Provinsi Gorontalo berikut dapat di laporkan dilapangan menyebutkan bahwa terdapat sebuah kasus pidana yang sudah puluhan Tahun terpendam ataukah sengaja dipetiskan oknum oknum pemerintah dan hal ini sebenarnya sangat menggemparkan masyarakat Desa Helumo sejak duluh yaitu manipulasi Tanah aset Desa Helumo seluas sekitar 2 Ha yang diduga kuat dilakukan oleh mantan Kades Helumo berinisial HM Alias Ayah Hidu dimanipulasinya telah terbitkan Sertifikat menjadi hal milik istrinya bernama Astin Pakaya, benarkah demikian yang jelas bukti menunjukan dengan adanya dasar dibuatkan Surat jual beli direkayasa oleh oknum mantan Kades Helumo ketika itu, oleh Rasyid Tahama yang dikenal Ayah Tuu Sampai terjadi peralihan secara diam diam menjadi milik istri mantan Kades Helumo berinisial HM An Astin Pakaya.
Nampak pada gambar Sakai anak Alm AR Akule menunjuk batas Tanah Sawah Aset Desa terletak dibelakang kantor Desa Helumo. (Foto Tim Skrinews Risman)
Untuk itu sekelompok masyarakat melalui Ais Lawuo mantan staf aparat Desa Helumo yang mengaku paling mengetahui kronologis asal usul Tanah aset Desa tersebut yang sejak saat masih Desa Diloniyohu Kec Paguyaman, namun hingga kini kasus ini ditutup tutupi oleh aparat Desa Helumo dan hal ini butuh proses serta kerja extra ketat yang tentunya sangat butuh perhatian Pemerintah untuk kejelasan masalah aset Desa tersebut padahal aset desa ini sejak dulu diketahui mereka namun hingga kini pemerintahan silih berganti tapi mereka semua tidak mau peduli bahkan buktinya oknum Ketua BPD Holik Ibrahim dituding diduga plinplan dan kongkalingkon demikian juga oknum Kepala Desa Helumo Habri Mahmud S Pd sepertintanya terkesan tutup mata ataukah takut adanya keterlibatan seniornya?. Olenya mereka sekelompok masyarakat utamanya Ais Lauwuo minta proses Hukum siapapun yang ikut terlibat tentang dugaan penggelapan dan manipasi Tanah aset Desa Helumo seluas sekitar 2 Ha yang terletak Dusun 1 tepatnya dibelakang kantor Desa Helumo. selanjutnya bagaimana dengan sikap Pemerintah Desa Helumo terhadap kasus ini? Untuk menindak lanjuti solusi penyelesaianya seperti apa atakah melalui proses Hukum dan siapa siapa yang terlibat dalam kasus ini ikuti berita edisi depan dan akan disiarkan secara Nasional. (Tim Skri Risman).